Opini Ibnu Azka
Membaca IK-END dari Ujung Pandang
Meskipun sudah di klarifikasi oleh Hasan Nasbi selaku Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan bahwa memang benar adanya pemblokiran.

Tidak hanya itu, selain berdampak pada program prioritas dari setiap Kementerian atau lembaga, pada sektor pendidikan, peluang kerja, pemberhentian kerja, bahkan tentu berimbas pada masa depan IKN.
Apakah akan dilanjutkan sesuai yang disampaikan Hasan Nasbi, atau sebaliknya tergantung ketersediaan anggaran yang ada.
Ibu Kota Nusantara yang digadang-gadang akan beroperasi menjadi pusat Kota Dunia kini mengalami masalah yang cukup serius.
Isu-isu yang bermunculan menunjukkan bahwa IKN sedang mangkrak karena tidak adanya progress pembangunan, bahkan Bandara yang menjadi titik utama bagi para tamu dunia yang akan landing di Ibu Kota nampak berlumpur akibat banjir.
Dari aspek politik misalnya, kebijakan terkait IKN juga menjadi arena tarik-menarik kepentingan sejak awal.
Meskipun Pemerintah saat ini berupaya memastikan bahwa proyek ini dapat berjalan sesuai rencana, namun pergantian
pemerintahan di tahun 2024 lalu, tentu membawa dinamika baru.
Tidak sedikit pihak yang menganggap bahwa proyek ini sarat dengan kepentingan politis dan belum memiliki urgensi yang benar-benar mendesak dibandingkan dengan perbaikan kota-kota yang sudah ada.
Sementara itu, dari sudut pandang masyarakat, terutama di luar Pulau Kalimantan khususnya penulis sendiri, proyek IKN rasa-rasanya masih sangat abstrak dan jauh dari kebutuhan mendesak masyarakat.
Apalagi pemindahan Ibu Kota Nusantara di saat Negara lagi strunggling (baca:berjuang) memulihkan perekonomian akibat covid-19, sehingga sangat tidak bijak pemindahan ini dan cenderung dipaksakan.
Masyarakat di berbagai daerah, seperti Ujung Pandang (Makassar), lebih membutuhkan pemerataan pembangunan infrastruktur dasar ketimbang proyek raksasa yang hanya menguntungkan segelintir elite.
Jika pemerintah serius ingin membangun pemerataan, maka fokus anggaran seharusnya diarahkan pada penguatan ekonomi daerah, bukan sekadar membangun ibu kota baru yang belum tentu menyelesaikan permasalahan urbanisasi dan kemacetan di Jakarta.
Namun, di sisi lain, proyek IKN juga memiliki nilai strategis dalam jangka panjang, terutama dalam mengurangi beban Jakarta sebagai pusat pemerintahan.
Selain itu, jika dikelola dengan baik dan berkelanjutan, pembangunan IKN bisa menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi di luar Pulau Jawa.
Tantangannya adalah memastikan bahwa pembangunan ini tidak hanya menjadi proyek mercusuar yang akhirnya terbengkalai karena masalah pendanaan dan kebijakan yang berubah-ubah.
Terakhir, bahwa proyek IKN ini adalah cerminan dari berbagai dilema pembangunan nasional. Jika tidak ditopang dengan perencanaan matang dan eksekusi yang konsisten, maka proyek ini bisa saja berubah menjadi IK-END alias Kota Mati.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk lebih transparan dalam kebijakan anggaran dan lebih inklusif dalam merancang pembangunan, sehingga seluruh rakyat Indonesia dapat merasakan manfaatnya, bukan hanya segelintir
kelompok.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.