Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

FGD Rabat Anggaran di Sulsel

Pemprov Sulsel Efisiensikan DAU dan DAK, Total Pengurangan Rp112 Miliar

Pemprov Sulsel efisiensikan anggaran DAU dan DAK hingga Rp112 miliar, berdampak pada sektor pekerjaan umum dan infrastruktur lainnya.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Renaldi/Tribun Timur
FGD TRIBUN TIMUR – Kepala Bapelitbangda Sulsel, Setiawan Aswad (baju dinas coklat) saat menjelaskan mengenai efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah dalam FGD di Kantor Tribun Timur, Selasa (18/2/2025). Pemprov Sulsel melakukan efisiensi anggaran DAU dan DAK, mengurangi total Rp112 miliar yang berdampak pada proyek infrastruktur dan pekerjaan umum. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan efisiensi anggaran, mencakup pengurangan dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) bersumber dari pemerintah pusat.

Efisiensi ini mencapai total Rp112 miliar.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bapelitbangda Sulsel, Setiawan Aswad, saat menjadi narasumber dalam Forum Grup Diskusi (FGD) dengan tema "Menakar Dampak Rabat Anggaran Terhadap Bisnis dan Ekonomi Sulsel" di Kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih, Kota Makassar, Selasa (18/2/2025).

Setiawan Aswad menjelaskan bahwa dana transfer dari pusat terbagi menjadi dua kategori utama, yakni DAU dan DAK

DAU sendiri terdiri dari DAU umum dan DAU spesifik.

DAU umum memiliki dua rezim pengaturan, yakni blok grant yang memberikan kewenangan daerah dalam mengelola dana, serta DAU spesifik sudah diatur peruntukannya oleh pemerintah pusat.

"Jadi kita tidak bisa apa-apa karena pemerintah sudah menyatakan, kalau misalnya DAU pendidikan ini gunakan untuk ini, sudah diatur, di kesehatan ada, begitu juga di pekerjaan umum," katanya.

Setiawan Aswad mengungkapkan bahwa efisiensi ini terutama berdampak pada DAU spesifik untuk sektor pekerjaan umum, mengalami pengurangan sekitar Rp25 miliar.

"Saya kemarin tanya kepada teman-teman di teknis PU, apa yang terkena dampak dari belanja kita, di situ," ungkapnya.

"Itu kepada belanja-belanja pemeliharaan rutin jalan yang selama ini memang di DAU itu dikatakan yang penggunanya bisa diatur, salah satunya bisa digunakan di situ," tambah dia.

Selain itu, DAK fisik, yang mencakup proyek-proyek infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan pemeliharaan irigasi, juga mengalami penyesuaian.

"Nah ini yang terdampak adalah DAK fisik, ini kebanyakan di pekerjaannya di bidang PU, pertanian, ketenagakerjaan, kelautan, juga ada di situ, jadi jalan, jembatan," ujarnya.

Setiawan Aswad menjelaskan bahwa DAK fisik tidak dapat dipindahkan atau dialihkan lokasinya karena sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.

"Ini kemarin yang terkena, ada juga pemeliharaan irigasi juga dan juga kemarin ada yang terkait dengan perikanan, kelautan itu, jadi totalnya itu Rp112 miliar," jelasnya. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved