FGD Rabat Anggaran di Sulsel
Kepala Bapelitbangda Sulsel: Efisiensi Anggaran Berimbas pada Publikasi hingga Perjalanan Dinas
Pemerintah Provinsi Sulsel efisiensi anggaran Rp112 miliar akibat kebijakan efisiensi pusat. Setiawan Aswad ungkapkan langkah efisiensi.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp112 miliar.
Hal ini dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025.
Efisiensi anggaran tersebut dilakukan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Bapelitbangda Sulsel, Setiawan Aswad, mengatakan efisiensi ini merupakan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Menurutnya, alokasi dana transfer dari pusat yang diterima Sulsel pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp4,8 triliun.
Sementara, Pendapatan Hasil Daerah (PHD) Sulsel tercatat sekitar Rp4,834 triliun.
Dengan demikian, total APBD Sulsel pada tahun ini berjumlah Rp9,7 triliun.
Namun, karena adanya efisiensi anggaran di tingkat pusat, dana yang diterima Sulsel mengalami pengurangan sebesar Rp112 miliar.
“Nah, ini yang kemudian kita diminta untuk melakukan penyesuaian. Jadi, akibat efisiensi pusat, pengurangan TKD efisiensi,” katanya saat Forum Group Diskusi (FGD) dengan tema ‘Menakar Dampak Rabat Anggaran Terhadap Bisnis dan Ekonomi Sulsel’ di Kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih, Kota Makassar, Selasa (18/2/2025).
Baca juga: Setiawan Aswad: Efisiensi Anggaran Pusat Pengaruhi Dana Daerah
Sebagai langkah responsif terhadap kebijakan efisiensi ini, Setiawan Aswad mengatakan pemerintah daerah diminta untuk melakukan efisiensi lebih lanjut pada belanja kegiatan yang kurang mendesak.
Seperti halnya kegiatan seremonial, kajian, percetakan, publikasi, seminar, serta pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen.
“Kedua, pemerintah daerah juga diminta untuk melakukan efisiensi sendiri,” ungkapnya.
“Jadi, setelah dikurangi, kita punya dana transfer dari pusat sebesar Rp112 miliar, dan pemerintah daerah diminta untuk melakukan efisiensi lebih lanjut,” tambahnya.
“Kami diminta untuk melakukan efisiensi dalam kegiatan yang tidak langsung berdampak pada pembangunan fisik dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. (*)
Efisiensi Anggaran, Pemprov Sulsel Kurangi Rp20 Miliar untuk Sektor Pekerjaan Umum |
![]() |
---|
Prof Hamid Paddu Sebut Kebijakan Efisiensi Anggaran untuk Ubah Mindset |
![]() |
---|
Efisiensi Anggaran, Perkindo Sulsel Harap Rahman Pina Suarakan Aspirasi Pekerja Konstruksi |
![]() |
---|
Guru Besar Unhas Minta Kepala Daerah Terpilih di Sulsel Ubah Mindset Penggunaan Anggaran |
![]() |
---|
Efisiensi Rp112 Miliar Untuk MBG, Pemprov Sulsel Sesuaikan RPJMD Untuk 5 Tahun ke Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.