Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alokasi Dana Transfer 2025 untuk Luwu Rp1,298 Triliun, DAK Fisik Minim

 Alokasi dana transfer untuk Luwu 2025 capai Rp1,298 triliun, namun minimnya alokasi DAK Fisik bisa menghambat pelaksanaan proyek infrastruktur daerah

Tribun-timur.com/muh sauki maulana
KANTOR BUPATI LUWU - Kantor Bupati Luwu, di Jl Pahlawan, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Sulawesi Selatan. Pemda Luwu harus memutar otak, sebab dari dana transfer daerah berkisar Rp1,298 triliun dari pemerintah pusat alokasi DAK Fisik Rp293,7 miliar ini dapat mengganggu proyek infrastruktur. 

Akibatnya, tidak ada satu pun program infrastruktur yang bisa direalisasikan tahun depan.

Menurut Ikhsan, awalnya alokasi anggaran tersebut tersedia untuk pembangunan jalan, irigasi, serta Dana Alokasi Umum (DAU) spesifik grant. 

Namun, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 29 Tahun 2025, seluruh anggaran tersebut dipangkas hingga nol.

“Total dana transfer pusat untuk infrastruktur yang terpotong mencapai Rp97,4 miliar. Rinciannya, anggaran pembangunan jalan sebesar Rp37 miliar, pembangunan irigasi Rp10 miliar, serta DAU spesifik grant Rp29 miliar semuanya menjadi nol,” jelasnya.

Ikhsan menambahkan, pagu anggaran Dinas PUTR kini hanya tersisa Rp27 miliar, yang sebagian besar telah dialokasikan untuk pembayaran gaji pegawai.

“Pekerjaan infrastruktur yang sebelumnya direncanakan dengan anggaran lebih dari Rp100 miliar kini batal seluruhnya. Padahal, rencana kegiatan ini sudah melalui proses asistensi dan siap diproses oleh UKPBJ,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Luwu, Sarto Andia, membenarkan adanya pemotongan dana transfer pusat.

“Awalnya, dana transfer dari pusat untuk Luwu mencapai Rp1,29 triliun. 

Namun, setelah diberlakukannya Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 29 Tahun 2025, jumlah tersebut berkurang menjadi Rp1,192 triliun,” ujarnya.

Dengan kondisi ini, Pemerintah Kabupaten Luwu dihadapkan pada tantangan besar dalam upaya membangun infrastruktur pada 2025. 

Belum ada kepastian apakah ada skema lain yang bisa digunakan untuk menutupi kekurangan tersebut. (*)

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved