Kejari Luwu Panggil 10 Orang, Kades Lampuara Dimintai Keterangan Terkait Dana Desa
Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu, Andi Ardiaman menyebut, pemanggilan ini masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu, Sulawesi Selatan, memanggil Kepala Desa Lampuara, Adam Nasrun, untuk dimintai keterangan terkait penggunaan dana desa.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu, Andi Ardiaman menyebut, pemanggilan ini masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
“Masih dalam tahap pulbaket. Jadi ada beberapa pihak yang kami mintai keterangannya, total ada 10 orang,” ujar Andi Ardiaman saat dikonfirmasi, Senin (17/2/2025).
Selain Adam Nasrun, beberapa pihak lain yang dipanggil termasuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Lampuara.
Pemanggilan ini berlangsung di tengah meningkatnya desakan masyarakat terkait transparansi penggunaan anggaran desa.
Sebelumnya, aksi demonstrasi telah berlangsung di Kantor Desa Lampuara pada 23 Desember 2024, menuntut keterbukaan dalam pengelolaan dana desa.
Aksi tersebut berlanjut beberapa hari kemudian di depan Kantor Camat Ponrang Selatan.
Massa aksi, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampuara, menggelar pertemuan dengan Camat Ponrang Selatan, perwakilan Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta aparat keamanan setempat.
Salah satu perwakilan aliansi, Risal menegaskan, tuntutan warga muncul akibat kurangnya transparansi dalam berbagai aspek pemerintahan desa.
“Kami hanya meminta keterbukaan dari pemerintah desa kami. Selama ini, kami tidak mengetahui secara jelas program kerja desa, struktur organisasi desa, hingga pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” kata Risal.
Ia juga mengungkapkan, sejak 2019, warga tidak mengetahui kepengurusan Karang Taruna, pengelola BUMDes, serta daftar penerima bantuan.
“Kami ingin tahu bagaimana pengelolaan BUMDes, berapa anggaran yang dialokasikan, dan apa hasilnya. Ini yang ingin kami perjelas,” terangnya.
Camat Ponrang Selatan, Abdi Hamid, mengatakan bahwa pihaknya telah menampung aspirasi warga dan akan menyampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Luwu pada Senin (30/12/2024).
“Hari ini kami memfasilitasi masyarakat Desa Lampuara untuk menyampaikan aspirasi yang nantinya akan dibawa ke tingkat kabupaten untuk ditindaklanjuti,” ujar Abdi.
Aliansi Masyarakat Lampuara Gelar Aksi di DPRD Luwu
Pada Rabu (5/2/2025), Aliansi Masyarakat Lampuara menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Luwu.
Mereka menyampaikan aspirasi terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan dana desa serta meminta kejelasan atas laporan hukum yang menimpa tiga warga desa.
Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk bertuliskan "Mosi Tidak Percaya Pemerintah Desa Lampuara".
Mereka juga menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan kondisi tiga warga yang dilaporkan ke kepolisian terkait penyegelan kantor desa.
Rizal, salah satu peserta aksi, menyayangkan sikap DPRD Luwu yang tidak menemui demonstran.
“Kami datang ke sini karena kalian (anggota DPRD) adalah wakil rakyat. Namun, sayangnya, tidak ada yang hadir untuk mendengarkan kami,” ujarnya.
Aliansi Masyarakat Lampuara meminta adanya audit terhadap penggunaan dana desa serta perombakan struktur pemerintahan desa jika ditemukan adanya pelanggaran.
“Kami mendesak transparansi dalam penggunaan dana desa serta reformasi pemerintahan desa jika terdapat penyimpangan. Kami juga meminta agar laporan pertanggungjawaban desa dari tahun 2014 dapat diakses oleh warga,” tegasnya.
Tuntutan ini mereka tuangkan dalam selebaran yang dibagikan kepada masyarakat dan peserta aksi.
Tuntutan Demonstran
Aliansi Masyarakat Desa Lampuara mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan audit terhadap kepala desa dan perangkatnya.
Mereka juga menuntut transparansi dalam penggunaan dana desa serta reformasi struktur pemerintahan desa yang dinilai penuh nepotisme.
Jika terbukti ada pelanggaran, aliansi meminta Kepala Desa Lampuara, Sekretaris Desa, serta Bendahara Desa dicopot dari jabatannya.
Laporan Jurnalis Tribun Timur, Muh Sauki Maulana
Diduga Manipulasi Dana Desa Rp239 Juta, Kades dan Bendahara Desa Lampuara Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Lutim Ajukan Tambahan Kuota BBM di 2026 |
![]() |
---|
Debu Musim Kemarau Picu Lonjakan ISPA di Bastem Utara Luwu |
![]() |
---|
Luwu Siap Jadi Lumbung Beras Sulsel, Sentra Penggilingan Bulog Segera Dibangun |
![]() |
---|
15 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan di Luwu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.