Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejari Luwu Panggil 10 Orang, Kades Lampuara Dimintai Keterangan Terkait Dana Desa

Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu, Andi Ardiaman menyebut, pemanggilan ini masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
AKSI MASSA - Aksi teatrikal protes warga Desa Lampuara, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan direspon Kejaksaan Negeri Luwu. Setelah Aliansi Masyarakat Lampuara menuntut transparansi dana desa, kejaksaan memanggil Kades Lampuara, Adam Nasrun. 

Pada Rabu (5/2/2025), Aliansi Masyarakat Lampuara menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Luwu.

Mereka menyampaikan aspirasi terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan dana desa serta meminta kejelasan atas laporan hukum yang menimpa tiga warga desa.

Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk bertuliskan "Mosi Tidak Percaya Pemerintah Desa Lampuara".

Mereka juga menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan kondisi tiga warga yang dilaporkan ke kepolisian terkait penyegelan kantor desa.

Rizal, salah satu peserta aksi, menyayangkan sikap DPRD Luwu yang tidak menemui demonstran.

“Kami datang ke sini karena kalian (anggota DPRD) adalah wakil rakyat. Namun, sayangnya, tidak ada yang hadir untuk mendengarkan kami,” ujarnya.

Aliansi Masyarakat Lampuara meminta adanya audit terhadap penggunaan dana desa serta perombakan struktur pemerintahan desa jika ditemukan adanya pelanggaran.

“Kami mendesak transparansi dalam penggunaan dana desa serta reformasi pemerintahan desa jika terdapat penyimpangan. Kami juga meminta agar laporan pertanggungjawaban desa dari tahun 2014 dapat diakses oleh warga,” tegasnya.

Tuntutan ini mereka tuangkan dalam selebaran yang dibagikan kepada masyarakat dan peserta aksi.

Tuntutan Demonstran

Aliansi Masyarakat Desa Lampuara mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan audit terhadap kepala desa dan perangkatnya.

Mereka juga menuntut transparansi dalam penggunaan dana desa serta reformasi struktur pemerintahan desa yang dinilai penuh nepotisme.

Jika terbukti ada pelanggaran, aliansi meminta Kepala Desa Lampuara, Sekretaris Desa, serta Bendahara Desa dicopot dari jabatannya.

 

 

Laporan Jurnalis Tribun Timur, Muh Sauki Maulana

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved