Pencuri Motor
Polsek Bonto Bahari Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Halaman Masjid Fathul Yaqin
Pelaku pencurian sepeda motor di halaman Masjid Fathul Yaqin berhasil ditangkap Polsek Bonto Bahari.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNBULUKUMBA.COM, BONTOBAHARI – Unit Reskrim Polsek Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor.
Pelaku pencurian tersebut berinisial MS alias A (33), warga Dusun Lembang, Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba.
Ia ditangkap pada Jumat (14/2/2025).
Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (7/2) pekan lalu.
Sepeda motor milik Hasyim diparkir di halaman Masjid Fathul Yaqin, Lingkungan Doajang, Kelurahan Tanah Beru, Kecamatan Bonto Bahari.
Saat itu, korban yang merupakan warga Kecamatan Bonto Bahari, sedang menunaikan ibadah salat Jumat.
Setelah keluar dari masjid, sepeda motor bebek Mio miliknya hilang.
Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bonto Bahari pada hari yang sama.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bonto Bahari melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.
Polisi berhasil mengetahui ciri-ciri, alamat, dan identitas pelaku.
Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bonto Bahari, Aipda Syamsul Bahri, bersama Tim Resmob Polres Bulukumba, pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan Ujung Loe pada Jumat (14/2/2025) sekitar pukul 17.30 WITA.
Kapolsek Bonto Bahari, AKP Budiawan, menjelaskan bahwa setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Posko Resmob untuk diperiksa.
Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor di halaman Masjid Fathul Yaqin.
Pelaku juga mengaku telah membawa kabur uang kotak amal masjid.
Pelaku menginformasikan bahwa sepeda motor yang dicurinya disimpan di halaman salah satu supermarket (Alfamidi) di Kabupaten Takalar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.