Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencuri Motor

Resmob Polsek Tamalanrea Bekuk 2 Pelaku Curanmor di BTP

Kanit Reskrim Iptu Muhalis mengatakan pelaku AS ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

TRIBUN TIMUR/SAYYID
Salah satu pelaku curanmor 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Resmob Polsek Tamalanrea menangkap dua pelaku pencurian motor atau curanmor.

Kedua pelaku yakni Seruddin alias Sae (50) warga BTP Blok AD Bangkala, dan AS (16) warga BTP blok Ac Makassar.

Kedua pelaku ditangkap karena telah melakukan aksi curanmor di jalan Poros BTP samping cafe Lets'Me.

Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Muhalis.

Kanit Reskrim Iptu Muhalis mengatakan pelaku AS ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

" Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota langsung menuju ke lokasi dan menangkap pelaku," ujarnya, Jumat (10/7/20).

Kemudian polisi melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi keberadaan Sae sehingga polisi langsung menuju lokasi dan menangkap Sae.

" Kedua pelaku ditangkap ditempat berbeda, AS ditangkap di Paccelekang Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros dan Sae ditangkap di BTP Blok D kel. Buntusu Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar," ucapnya.

Menurut Muhalis, aksi curanmor dilakukan bersama-sama, dengan peran AS mengawasi atau menjaga, dan Arpa yang masih dalam pencarian sebagai eksekutor dan Sae berperan untuk menyimpan motor tersebut.

" Dari hasil curianya kedua pelaku mengakui bahwa motor hasil curian telah di jual di Kabupaten Bulukumba seharga Rp. 1,7 juta. Dari hasil penjualan lelaki SD alias Sae mendapat Rp 200 ribu untuk lelaki AR alias Ramma mendapat Rp.300 ribu sedangkan lelaki AF yang masih buron mendapat Rp.1.2 juta,”

Kini kedua pelaku berada di Polsek Tamalanrea guna proses hukum lebih lanjut.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved