Jual Mesin Traktor Curian Via Medsos, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi
Penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan warga yang terjadi pada Rabu, 12 Februari 2025, sekitar pukul 02.00 Wita di Desa Buntu Awo.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Alfian
Istimewa/Polsek Walenrang
PENCURI TRAKTOR - Tiga pelaku sindikat pencurian mesin traktor Eko (24), Fandi (22), dqn Ono (28), warga Desa Suka Raya, Kecamatan Bone-Bone diringkus polisi, Jumat (14/2/2025). Unit Reskrim Polsek Walenrang berhasil menggagalkan penjualan dua unit mesin hand traktor hasil curian milik seorang petani di Desa Buntu Awo, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu.
Dia menegaskan bahwa kepolisian akan terus berupaya memberantas tindak kejahatan, terutama yang merugikan masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan upaya dalam memberantas tindak pidana pencurian serta kejahatan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga barang miliknya serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui kejadian serupa,” ujarnya.(*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Festival Budaya Banua Lemo Luwu Jadi Ruang Belajar dan Perlawanan Anak Muda |
![]() |
---|
Teror di Poros Trans Sulawesi, Bus PO Adhi Putra Jadi Korban Pelemparan Batu OTK |
![]() |
---|
Koperasi Bonelemo Luwu Pilih Modal Gotong Royong, Tolak Pinjaman Bank |
![]() |
---|
Lepas Kendali Toyota Rush Asal Luwu Utara Terjun ke Empang di Maros, 2 Penumpang Luka |
![]() |
---|
Pemkab Luwu dan Forkopimda Dukung Kepastian Hukum dan Percepatan Investasi di Luwu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.