Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hadapi Efisiensi Anggaran, Bangunan DPRD Luwu Dibiarkan Rusak

Sejumlah bagian bangunan Kantor DPRD Luwu, Sulawesi Selatan, rusak akibat faktor usia. Bangunan yang terletak di Jl Pahlawan, Kecamatan Senga

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/MUH SAUKI MAULANA
DPRD LUWU - Gedung Kantor DPRD Luwu yang berlokasi di Jl Pahlawan, Kecamatan Senga, Kabupaten Luwu tampak rusak terutama di bagian atap yang mulai lapuk. Kabag Umum dan Keuangan, Jamal Hidayat, Jumat (14/2/2025) menyebut, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam pelaksanaan perbaikan. 

“Jadi memang ada pengurangan hari untuk reses anggota dewan, dari biasanya enam hari menjadi lima hari,” jelas Kabag Umum dan Keuangan DPRD Luwu, Jamal Hidayat, saat dikonfirmasi TribunLuwu.com, Kamis (13/2/2025).

Baca juga: Pemkot Makassar Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen

Bahkan, untuk daerah pemilihan (Dapil) di wilayah perkotaan, pengurangan ini lebih drastis.

“Bisa juga menjadi empat hari untuk dapil di wilayah perkotaan, seperti Dapil I (Kecamatan Belopa, Belopa Utara, dan Kamanre) serta Dapil II (Kecamatan Suli dan Suli Barat),” ungkapnya.

Selain pengurangan hari reses, anggaran belanja keperluan reses juga mengalami pemangkasan. Jika sebelumnya setiap anggota DPRD mendapatkan Rp10 juta, kini anggaran tersebut dipangkas menjadi Rp8 juta per orang.

“Kondisi ini berdampak pada jumlah konstituen yang bisa diundang dalam reses. Sebelumnya bisa mencapai 160 orang, kini hanya sekitar 100 orang,” bebernya.

Dengan berbagai keterbatasan ini, DPRD Luwu berharap ada solusi untuk tetap bisa menjalankan tugasnya dalam menyerap aspirasi masyarakat meskipun anggaran terbatas.

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved