Opini
Sebuah Asa: APBN Tanpa Hutang dan Pajak
Selain beban pengeluaran, sumber pendapatan negara juga sangat memprihatinkan.
Sesungguhnya hutang dan bunganya hanya menambah berat kondisi fiskal Indonesia di tahun-tahun berikutnya.
Sudah saatnya untuk berhenti menjadikan pajak sebagai satu-satunya sumber pendapatan negara.
Membangun APBN tanpa pajak dan hutang bukan sesuatu yang utopis jika saja negara benar-benar serius membagi kepemilikan harta secara proporsional.
Dalam ekonomi islam, untuk harta yang sifatnya tidak habis seperti sumber daya alam berupa hutan yang luas, gas alam, batu bara, emas, nikel dan sumber daya alam lainnya yang memiliki sifat serupa dikategorikan sebagai harta kepemilikan umum.
Harta kepemilikan umum artinya harta itu tidak boleh diprivatisasi melainkan harta itu harus dikuasai oleh negara.
Harta kepemilikan umum ini adalah sumber pendapatan negara yang sangat potensial jika dikelola oleh negara, tidak diserahkan kepada asing dan swasta.
Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki banyak hutan untuk diberdayakan sebagai lahan sawit.
Misalnya, ternyata 60 persen lahan sawit yang menjadikan Indonesia sebagai pengekspor terbesar di dunia dikuasakan kepada swasta melalui Hak Guna Usaha (HGU).
Untuk ini, negara cukup puas memungut 7,5 persen dari harga CPO yang diekspor.
Sementara itu, nilai ekspor CPO Indonesia 2023 sebesar US$23,97 miliar atau setara Rp389.632 triliun (kurs Rp16.260).
Dari nilai tersebut, negara hanya memperoleh Rp27,3 triliun dan bagian besarnya untuk swasta.
Andai potensi ini dikelola negara, betapa banyaknya pemasukan negara.
Belum lagi pemasukan negara dari sektor tambang, Indonesia menjadi pengekspor batu bara terbesar ldi dunia dengan nilai ekspor sebesar US$34.592.077.000, sebuah angka yang sangat besar.
Namun perkaranya menjadi rumit karena sumber pendapatan negara yang seharusnya dikelola dan dikuasai oleh negara malah diserahkan kepada pihak swasta.
Akhirnya manfaatnya hanya bisa dirasakan oleh sekelompok pemilik modal saja.
Pola pengaturan seperti ini adalah prinsip yang lahir dari ekonomi kapitalisme yaitu prinsip yang menjunjung tinggi penambahan materi sebesar-sebesarnya dengan pengorbanan sekecil-kecilnya.
Akhirnya yang terjadi si kaya semakin kaya dan si miskin bertambah miskin.(*)
| Sumpah Pemuda: Memahat Batu Nisan KNPI!? |
|
|---|
| Semangat Sumpah Pemuda di Era Validasi |
|
|---|
| Soeharto dan Gelar Pahlawan: Antara Jasa dan Luka Bangsa |
|
|---|
| Hapus Roblox dari Gawai Anak: Seruan Kewaspadaan di Tengah Ancaman Dunia Virtual |
|
|---|
| Mendobrak Tembok Isolasi: Daeng Manye, Perjuangan Tanpa Henti untuk Setiap Jengkal Tanah Takalar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Penata-APBN-di-Pengadilan-Tinggi-Agama-Makassar-Mawar-Putri-v.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.