Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Prof Aswanto Saksi Ahli Sengketa Pilkada Jeneponto, Guru Besar Unhas-Eks Hakim MK

Dia menyampaikan keterangannya sebagai ahli pemohon pasangan Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby (Sarif-Qalby).

Editor: Hasriyani Latif
YouTube Mahkamah Konstitusi
SENGKETA PILKADA - Prof Aswanto saksi ahli pemohon pasangan Sarif-Qalby hadir dalam sidang pembuktian lanjutan di Mahkamah Konstitusi, Kamis (13/2/2025). Prof Aswanto pernah mengemban tugas sebagai hakim MK. 

Merujuk pada aturan masa jabatan hakim konstitusi yang baru, sedianya Aswanto menjabat hingga Maret 2029.

Dalam jabatan struktural, Aswanto juga pernah dipercaya sebagai Wakil Ketua MK sejak April 2018 hingga September 2021.

Hanya saja Prof Aswanto resmi dicopot oleh DPR RI dari jabatannya sebagai Hakim Konstitusi di MK pada 2022 lalu.

Ia dicopot lantaran disebut menganulir produk undang-undang yang dibuat DPR.

Sebelum menjadi hakim konstitusi, pria kelahiran Palopo, Sulawesi Selatan, 17 Juli 1964 ini lama berkecimpung di bidang pendidikan. 

Dilansir dari laman resmi MK RI, Aswanto menuntaskan studi S1 di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar, pada 1986. 

Dia lantas melanjutkan studi S2 di Universitas Gadjah Mada dan lulus tahun 1992. Gelar S3 Aswanto raih dari Universitas Airlangga pada 1999. 

Selain itu, tahun 2022, Aswanto juga mengantongi gelar diploma Kedokteran Forensik dan Hak Asasi Manusia dari Institute of Groningen State University, Belanda. 

Kiprah Aswanto di dunia pendidikan diawali dengan menjadi staf pengajar di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar. 

Kariernya moncer hingga berhasil menjadi Dekan Fakultas Hukum di universitas tersebut selama 2010-2014. 
Selain di Universitas Hasanuddin, Aswanto juga pernah mengajar di program S2 Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar dan Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) Makassar.

Data Diri Prof Aswanto

Istri: Novita Trisyana

Anak: Rathni Rizky Putri Novian, Muhammad Noval

Pendidikan:

Sekolah Dasar Negeri Komba Kecamatan Larompong (1975)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved