Sengketa Pilkada Jeneponto
Prof Aswanto: Kesalahan KPU Jeneponto Sebabkan Sengketa Pilkada di MK
Prof Aswanto mengatakan sengketa Pilkada Jeneponto di MK bisa dihindari jika KPU patuh pada regulasi. Simak penjelasannya di sini.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Ia menegaskan bahwa silang pendapat seperti ini seharusnya tidak terjadi jika KPU Jeneponto memahami regulasi.
Sebab, semua proses dalam Pilkada sudah memiliki norma yang jelas.
Jika KPU Jeneponto patuh pada norma itu, Prof Aswanto menegaskan, tidak akan ada konflik, dan tidak perlu ada sengketa yang sampai ke MK.
Ia menambahkan bahwa penyebab utama sengketa Pilkada seringkali bukan pada aturan yang kurang jelas.
Namun, pada ketidakpatuhan penyelenggara dalam menjalankan aturan yang sudah ada.
Oleh karena itu, sengketa Pilkada Jeneponto dianggap terjadi akibat keputusan KPU yang tidak menjalankan rekomendasi Bawaslu.
Keputusan KPU yang mengabaikan temuan pelanggaran menjadi pemicu utama perselisihan hasil pemilihan hingga akhirnya berujung di MK.
"Dan menurut hasil kajian Bawaslu, terbukti bahwa terjadi pelanggaran tetapi setelah direkomendasikan Bawaslu, (tetapi) itu tidak ditindaklanjuti KPU," terang Prof Aswanto. (*)
MK Putuskan Paris-Islam Menang Pilkada Jeneponto, Gugatan Sarif-Qalby Kandas |
![]() |
---|
24 Februari Putusan MK Sengketa Pilkada Jeneponto, 196 Personel BKO Siaga |
![]() |
---|
Sarif-Qalby Vs Paris-Islam, MK Tentukan Nasib Pilkada Jeneponto Pekan Depan |
![]() |
---|
Polres Jeneponto Pengamanan Jelang Sidang MK Sengketa Pilkada |
![]() |
---|
Update Sengketa Pilkada Jeneponto: MK Mulai Sidangkan Pembuktian Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.