Sengketa Pilkada Jeneponto
MK Putuskan Paris-Islam Menang Pilkada Jeneponto, Gugatan Sarif-Qalby Kandas
Gugatan Sarif-Qalby terhadap Pilkada Jeneponto 2024 ditolak MK, Paris-Islam tetap sah sebagai pemenang dengan selisih 1.064 suara.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Drama pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jeneponto 2024 akhirnya usai.
Gugatan Paslon nomor urut 3, Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby (Sarif-Qalby) kandas di sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (24/2/2025).
Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim MK, Suhartoyo, di Gedung MK RI, Jakarta, melalui tayangan live streaming YouTube Mahkamah Konstitusi RI.
"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo.
Putusan ini berdasarkan hasil rapat permusyawaratan sembilan hakim.
Sebelumnya, Sarif-Qalby mengajukan gugatan dengan alasan ada 25 TPS terindikasi pelanggaran.

25 TPS tersebut tersebar di lima kecamatan, yakni Arungkeke, Kelara, Turatea, Bontoramba, dan Bangkala Barat.
Dengan putusan ini, keputusan KPU Jeneponto yang ditetapkan pada 8 Desember 2024 tidak berubah. Pemenang Pilkada Jeneponto tetap Paslon nomor urut 2, Paris Yasi-Islam Iskandar.
Paris-Islam berhasil mengungguli Sarif-Qalby dengan selisih 1.064 suara.

Berikut rincian hasil perolehan suara empat paslon Pilkada Jeneponto 2024 berdasarkan hasil penetapan KPU:
Paslon nomor urut 1, Effendi Al Qadri Mulyadi-Andry Suryana Arief Bulu: 7.141 suara.
Paslon nomor urut 2, Paris Yasi-Islam Iskandar: 89.147 suara.
Paslon nomor urut 3, Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby: 88.083 suara.
Paslon nomor urut 4, Syamsuddin Karlos-Syafruddin Nurdin: 27.543 suara. (*)
24 Februari Putusan MK Sengketa Pilkada Jeneponto, 196 Personel BKO Siaga |
![]() |
---|
Sarif-Qalby Vs Paris-Islam, MK Tentukan Nasib Pilkada Jeneponto Pekan Depan |
![]() |
---|
Prof Aswanto: Kesalahan KPU Jeneponto Sebabkan Sengketa Pilkada di MK |
![]() |
---|
Polres Jeneponto Pengamanan Jelang Sidang MK Sengketa Pilkada |
![]() |
---|
Update Sengketa Pilkada Jeneponto: MK Mulai Sidangkan Pembuktian Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.