Eksekusi Lahan Eks Hamrawati
Andi Baso Matutu Sosok Dibalik Eksekusi Lahan Eks Gedung Hamrawati, Pernah Ditetapkan Tersangka
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar dulunya menetapkan Andi Baso Matutu jadi tersangka pemalsuan sertifikat tanah di Jl AP Pettarani.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
"Saya tegaskan sekali lagi, ada di media massa bilang klien saya (Andi Baso Matutu) adalah mafia tanah, itu tidak benar. Klien saya adalah pemilik tanah yang asli berdasarkan putusan Mahkamah Agung," sebut Hendra.
Saat ditanya terkait kabar Andi Baso Matutu ditahan setelah ditetapkan tersangka dugaan pemalsuan surat, Hendra memberikan jawaban.
Menurutnya, penahanan kliennya itu berbeda dengan perkara dengan perkara eksekusi lahan yang dilakukan Pengadilan Negeri Makassar.
"Saya jawab ya, pidana beda hukumnya dengan perdata. Perdata menyangkut hak, pidana itu masalah lain," terang Hendra.
"Kan dia (Andi Baso Matutu) dituduh menggunakan surat palsu, orang memalsukan surat sampai sekarang tidak ditahu siapa pelakunya, kenapa orang yang menggunakan dihukum," sambungnya.
Olehnya itu, pihaknya mengaku telah memperjuangkan kliennya melalu kasasi nantinya.
Pernah Ditetapkan Tersangka Pemalsuan Surat Tanah
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar dulunya menetapkan Andi Baso Matutu jadi tersangka pemalsuan sertifikat tanah di Jl AP Pettarani Makassar.
Surat penetapan Andi Baso Matutu dikeluarkan dan ditandatangani Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Reonald TS Simanjuntak pada 13 Juli 2022 lalu.
Hal tersebut dibenarkan Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Kamis (21/7/2022).
"Andi Baso Matutu sudah ditetapkan jadi tersangka. Selanjutnya tersangka akan dipanggil untuk ditindak lebih lanjut," kata Lando.
Namun Lando belum bisa menjelaskan terkait perkembangan kasus tersebut setelah ditetapkan jadi tersangka sejak seminggu yang lalu.
"Yang saya tahu masih sebatas itu (ditetapkan tersangka). Perkembangannya kita lihat nanti," katanya.
Andi Baso Matutu sebelumnya dilaporkan oleh seorang warga Makassar M Djundi yang merasa dirugikan atas surat tanah palsu itu.
M Djundi mengatakan sebagai ahli waris sebidang tanah di Jl AP Pettarani Makassar tepatnya di sisi kanan Telkom.
Eksekusi Lahan di Jl Pettarani Picu Perlawanan, Kuasa Hukum Saladin Hamat Bakal Lapor ke Prabowo |
![]() |
---|
Punya SHM di Obyek Lahan Eks Gedung Hamrawati, Muh Djundi Bakal Gugat Balik Andi Baso Matutu |
![]() |
---|
Tangis Histeris dan Protes Warnai Eksekusi Lahan Eks Gedung Hamrawati Makassar |
![]() |
---|
1.000 Polisi Kawal Eksekusi Lahan di Jalan AP Pettarani Makassar |
![]() |
---|
Truk-truk Berjejer di Jl AP Pettarani, Proses Eksekusi Ruko Berlangsung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.