Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Promosi Doktor Firman Pagarra

Mengulas Model Collective Innovation Ala Firman Pagarra

Ujian promosi doktor bidang administrasi publik dijalani di Aula Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin pad

|
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH
UJIAN DOKTOR - Kepala Bapenda Makassar Dr Firman Pagarra saat ujian promosi doktor di Aula Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin  (Unhas) pada Rabu (12/2/2025). Penelitian tentang skema Collective Innovation dalam peningkatan PAD mengantar Firman Pagarra raih gelar doktor. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Firman Hamid Pagarra, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar resmi menyandang gelar doktor.

Ujian promosi doktor bidang administrasi publik dijalani di Aula Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin pada Rabu (12/2/2025).

Firman Pagarra mengangkat penelitian tentang 'Model Collective Innovation dalam Tata Kelola Peningkatan Pendapatan Daerah (PAD) Kota Makassar'.

Realisasi PAD dI Kota Makassar mengalami fluktuasi dalam kurun waktu tahun 2014-2023.

Disisi lain, pemerintah Kota Makassar melalui Bapenda menargetkan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 2 Triliun sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026 

Permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan potensi PAD yakni belum optimal penerimaan pajak daerah hingga saat ini. 

Untuk memaksimalkan PAD, ada upaya melahirkan inovasi seperti pengembangan aplikasi Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi (Pakinta) dan pemutakhiran data digital PBB Kota Makassar.

"Melalui Pakinta pajak daerah dikelola dan digunakan dalam jaringan online sepenuhnya mulai dari pendaftaran, pengecekan, pelaporan, verifikasi, pengawasan, penetapan, sampai dengan pembayaran secara online," kata Firman Pagarra.

Dengan sistem integrasi dan digitalisasi pajak daerah melalui sistem informasi dan aplikasi perpajakan yang baru akan mengurangi interaksi dengan wajib pajak.

Sehingga dapat mempermudah wajib pajak dalam membayar pajak dan mengurangi potensi kebocoran dalam pembayaran pajak.

Hasilnya cukup manis terlihat dari realisasi pajak daerah.

Fluktuasi serapan pajak daerah periode 2019-2022 terjadi sebelum adanya aplikasi Pakinta.

2019 serapan pajak daerah Rp 1,06 Triliun, kemudian turun jadi Rp 864 Miliar di 2020.

Lalu naik lagi di 2021 menjadi Rp 924 Miliar.

Setelah adanya Pakinta, serapan pajak daerah lebih optimal.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved