Promosi Doktor Firman Pagarra
Danny Pomanto Bangga Firman Pagarra Raih Gelar Doktor: Tugas Saya Lahirkan Pemimpin
Danny Pomanto turut hadir dalam ujian promosi doktor Kepala Bapenda Makassar Firman Pagarra di Aula LPPM Unhas Makassar.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Danny Pomanto begitu gembira melihat kesuksesan Firman Pagarra dibidang akademik.
Danny Pomanto turut hadir dalam ujian promosi doktor Kepala Bapenda Makassar Firman Pagarra di Aula Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin, Makassar, Rabu (12/2/2025).
Danny Pomanto begitu terharu melihat perjalanan akademik Firman Pagarra.
Sejak awal Danny Pomanto menyimak pemaparan penelitian Firman Pagarra.
Firman Pagarra meneliti tentang 'Model Collective Innovation dalam Tata Kelola Peningkatan Pendapatan Daerah (PAD) Kota Makassar'.
Inovasi Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi (Pakinta) menjadi terobosan Firman Pagarra yang mampu dijalankan dalam model Collective Innovation.
Penelitian ini pun mendapat apresiasi tinggi dari Danny Pomanto.
Bahkan disela-sela ujian, Danny Pomanto diberi kesempatan menyampaikan pertanyaan kepada Firman Pagarra.
"Jika Anda bukan lagi kepala Bapenda, apalagi yang bisa disumbangkan ke Makassar?" kata Danny Pomanto.

Pertanyaan ini dijawab dengan lugas Firman Pagarra.
"Ketika tidak lagi menjabat bapenda InsyaAllah sumbangsih pemikiran tetap diberikan ke Pemkot Makassar dan masyarakat. Kita sudah patenkan Pakinta ke Bapenda Makassar jadi siapapun memimpin nanti bisa menggunakan pakinta," tegas Firman Pagarra.
Apresiasi pun disampaikan Danny Pomanto.
Dirinya bangga bisa menjadi bagian dari pencetak pemimpin masa depan.
"Saya bangga sekali, sesungguhnya dalam hadist dan Al-Quran, pemimpin itu adalah orang yang bertanggung jawab. Ini bagian dari tanggung jawab saya melahirkan pemimpin terbaik," tegas Danny Pomanto.
Diketahui, sistem integrasi dan digitalisasi pajak daerah melalui sistem informasi dan aplikasi perpajakan yang baru akan mengurangi interaksi dengan wajib pajak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.