Sidang DKPP Panwaslu Kelara Jeneponto Buka Data Pelanggaran, Ternyata PPK Tolak PSU
Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 45-PKE-DKPPa/I/2025, berlangsung di Ruang Sidang DKPP
Tayang:
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA/Tangkapan layar YouTube DKPP RI
KODE ETIK - Suasana sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 45-PKE-DKPPa/I/2025, berlangsung di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Padahal, Panwaslu telah menemukan banyak pelanggaran pemilu seperti ditemukannya salah satu pemilih terdaftar DPK nomor urut 7 di TPS Tolo Barat, dan terdaftar DPT serta hadir juga di TPS 04 di Desa Paitana, Kecamatan Turatea.
"Kami cek di DPT online ditemukan fakta dengan nomor DPT 501, hadir memilih di TPS 4 berdasarkan daftar hadir DPT. Saudara Sulaiman memilih duakali di TPS yang berbeda," jelasnya.
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama
Baca Juga
| Antar Jamaah Haji Jeneponto ke Asrama Haji Sudiang, Bupati Paris Yasir Doakan Ibadah Lancar |
|
|---|
| DKPP RI Gandeng UMI dan Unhas Perkuat Etika Penyelenggara Pemilu dan Demokrasi |
|
|---|
| Ketua DKPP Singgung Krisis Etik Setelah 65 Anggota KPU-Bawaslu Dicopot |
|
|---|
| Terbitkan Jurnal Diskriminasi Janda di India, Eks Ketua BEM Lulus Tanpa Skripsi di UIN Alauddin |
|
|---|
| Curi Outdoor AC Seharga Rp1,7 Juta, Resmob Sinjai Tangkap Dua Pemuda Jeneponto |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Tangkapan-layar-YouTube-DKPP-RI-2024-44.jpg)