Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang DKPP Panwaslu Kelara Jeneponto Buka Data Pelanggaran, Ternyata PPK Tolak PSU

Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 45-PKE-DKPPa/I/2025, berlangsung di Ruang Sidang DKPP

ISTIMEWA/Tangkapan layar YouTube DKPP RI
KODE ETIK - Suasana sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 45-PKE-DKPPa/I/2025, berlangsung di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Jumat (7/2/2025). 

Padahal, Panwaslu telah menemukan banyak pelanggaran pemilu seperti ditemukannya salah satu pemilih terdaftar DPK nomor urut 7 di TPS Tolo Barat, dan terdaftar DPT serta hadir juga di TPS 04 di Desa Paitana, Kecamatan Turatea.

"Kami cek di DPT online ditemukan fakta dengan nomor DPT 501, hadir memilih di TPS 4 berdasarkan daftar hadir DPT. Saudara Sulaiman memilih duakali di TPS yang berbeda," jelasnya.

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved