Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Sulsel

Sulsel Terbaik Kedua Keamanan Pilkada 2024

Sulsel sukses menjadi provinsi dengan tingkat keamanan tertinggi kedua dalam Pilkada 2024. Cicu ungkap faktor utama keberhasilan tersebut.

|
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
ERLAN SAPUTRA/TRIBUN TIMUR
DPRD SULSEL - Momen foto bersama Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy, Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, dan Ketua KPU Sulsel Hasbullah di penetapan pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Sulsel Terpilih, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi di Hotel Claro Makassar, Rabu (5/2/2025) malam. 

Cicu mengungkapkan, pihaknya segera mengagendakan Rapat Paripurna Pengesahan Gubernur-Wakil Gubernur Sulsel Terpilih.

"Kami akan segera menggelar paripurna untuk mengesahkan hasil Pilkada ini. Kami pastikan semua berjalan sesuai aturan dan proses pelantikan bisa berlangsung tanpa kendala. Insyaallah hari Jumat kita paripurna," tegasnya.

Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel secara resmi menetapkan pasangan calon Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi sebagai pemenang dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan 2024.

Surat Keputusan bernomor 437 tahun 2025 itu dibacakan dalam rapat pleno terbuka penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, mengatakan KPU Sulsel secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2 sebagai pasangan dengan perolehan suara terbanyak.

"Memutuskan, menetapkan keputusan KPU Sulsel tentang penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Sulsel Tahun 2024," katanya dalam membacakan putusan.

Adapun, kata Hasbullah, KPU Sulsel juga menyebutkan perolehan suara dari Paslon nomor 2 itu.

"Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur no urut 2 Andi Sudirman-Fatma 3.014.255 suara atau 65,32 persen dari total suara sah sebagai Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Sulsel 2025-2029 dalam Pilgub Sulsel tahun 2024," ungkapnya.

SK putusan itu, lanjut Hasbullah, ditetapkan pada hari dibacakannya SK tersebut.

"Penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur yang dimaksud dalam diktum kesatu ditetapkan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Rabu 5 Februari pukul 19:30 Wita," katanya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved