Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dituding Terduga Mafia Tanah saat Didemo Sapma PP di PN Makassar, David Limbunan Beri Penjelasan

Dalam demo itu, Sapma mendesak hakim PN Makassar agar menolak praperadilan yang diajukan David atas penetapan tersangka oleh Polda Sulsel.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Muslimin Emba
SAPMA MAKASSAR - Aksi potong ayam warnai unjuk rasa Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kota Makassar, di depan gerbang Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Kamis (6/2/2025) siang. Sapma Makassar mendesak hakim tolak praperadilan terduga mafia tanah. 

Ia pun menduga, praperadilan yang diajukan oleh DL hanya untuk menghalangi proses penyidikan dengan harapan PN Makassar dapat membatalkan penetapan tersangka dirinya.

"Penetapan tersangka (DL) yang dilakukan penyidik Polda Sulsel telah sesuai prosedur hukum," jelas Cimeng.

"Untuk itu kami minta kepada Hakim Tunggal yang memeriksa perkara agar menolak permohonan Praperadilan tersebut," lanjutnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Sapma Sulsel, Muhammad Nur Husain mengatakan, terduga mafia tanah itu merampas kawasan di Lantebung, pinggiran jalan tol dengan luas lokasi sekitar 1,7 hektare.

"Ini mungkin kecil bagi para mafia, tapi besar bagi kami rakyat kecil. Kami mendampingi keluarga kami sendiri dalam menuntut persolan ini karena pengadilan sendiri yang menolak gugatan (DL)," ucap Nur Husain.

Nur Husain menerangkan, dasar DL melakukan praperadilan, adalah surat yang telah dibatalkan oleh pengadilan sendiri.

Pada beberapa waktu lalu, pengadilan menolak gugatan David Limbungan, karena dinyatakan tidak memiliki legal standing.

"Makanya kami laporkan atas dasar penyerobotan dan surat palsu. Atas dasar surat yang dibatalkan oleh PN Makassar," terang Nur Husain.

"Polda Sulsel memeriksa dan terbukti surat yang menjadi dasar untuk menguasai objek adalah sudah dibatalkan dan dinyatakan palsu oleh pengadilan, makanya statusnya sekarang tersangka," tuturnya.

Sementara itu,  Humas PN Makassar, Sibali menemui massa aksi mengatakan akan menyampaikan aspirasi yang diterima langsung kepada Ketua PN Makassar.

"Aspirasi teman-teman diterima, dan In Sya Allah sebentar saya langsung menghadap ketua, tentunya ada pertimbangan-pertimbangan dan fakta-fakta," jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved