Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dibangun di Era Presiden SBY, Gudang SRG di Luwu Sudah 12 Tahun Terbengkalai

Gudang Sistem Resi Gudang (SRG) di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan lama terbengkalai. Bangunan yang dibangun dengan anggaran miliaran

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Edi Sumardi
DOK WARGA
GUDANG SRG - Gudang SRG Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan di Kecamatan Bua dibiarkan terbengkalai. Gudang itu dibangun pada tahun 2012. 

BELOPA, TRIBUN-TIMUR.COM - Gudang Sistem Resi Gudang (SRG) di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan lama terbengkalai.

Bangunan yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah pada tahun 2012 bantuan Kementerian Perdagangan (Kemendag) itu hingga kini belum dimanfaatkan untuk menyimpan hasil tani dan nelayan.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Luwu, Ruslang mengungkapkan, pemanfaatan gudang yang dibangun di era Presiden Susilo Bambang Yudhyono masih terkendala.

"Gudang ini sebenarnya diperuntukkan bagi nelayan dan petani sebagai tempat penyimpanan hasil pertanian dan perikanan mereka. Dengan adanya sistem resi gudang, mereka bisa menjadikannya sebagai agunan di bank," jelasnya, Kamis (6/2/2025).

"Tetapi tidak pernah ada masuk. Setelah panen, mereka langsung jual hasil pertaniannya. Padahal gudang itu juga bisa dipakai sebagai tempat penyimpanan, semisal harga komiditi hasil pertanian turun, sambil menunggu sampai harga stabil," tambah Ruslang.

Menurutnya, upaya untuk mengaktifkan gudang ini telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

Ia bahkan berinisiatif mengajak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk berkonsultasi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta pihak terkait lainnya.

Kata Ruslan, pemerintah telah mengusulkan agar gudang SRG di pihak ketigakan, setelah Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur penggunaannya terbit.

“Saya juga sudah menyampaikan hal ini ke Wakil Ketua II DPRD Luwu, Andi Mammang. Saat ini, ada perusahaan Jepang yang berminat memanfaatkan gudang tersebut dengan nilai taksasi sekitar Rp200 juta per tahun," bebernya.

Ruslang menyebut, Kementerian Perdagangan, melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), membuka peluang agar gudang ini dapat dikelola oleh pihak ketiga untuk mendukung sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan di Luwu.

Selain mengupayakan pemanfaatan gudang, sambung Ruslang, Pemkab Luwu juga merencanakan pengembangan area di sekitarnya.

“Luas gudang ini sekitar dua hektare. Tahun depan, kami berencana menimbun lahan di sebelahnya untuk dijadikan pusat kuliner, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” terangnya.

Dirinya menambahkan, pemerintah daerah berharap regulasi terkait pemanfaatan gudang segera diselesaikan agar fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal demi mendukung perekonomian masyarakat, khususnya petani dan nelayan.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved