Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil

Berharta Rp151 Miliar, Inilah Sosok M Natsir Ali Dilantik Jadi Bupati Selayar 20 Februari

Muh Natsir Ali dilantik jadi Bupati Selayar 20 Februari 2025, punya harta kekayaan Rp151 miliar terkaya nomor dua setelah Bupati Bulukumba Muchtar Ali

Editor: Ari Maryadi
Instagram @natsir_muhtar
BUPATI SELAYAR. Foto tangkapan layar Instagram @natsir_muhtar memperlihatkan calon Bupati Selayar Muhammad Natsir Ali saat mendaftar di Rumah Pintar Pemilu Tanadoang, Kamis (29/8/2024) pagi. Natsir Ali dilantik jadi Bupati Selayar 20 Februari 2025. 

Pemohon sendiri sudah melakukan pelaporan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar pada 29 September 2024. 

Inti pelaporan terkait keabsahan ijazah, perbedaan nama dalam kartu tanda penduduk (KTP), dan salinan ijazah yang tak dilegalisir oleh Muhammad Natsir Ali sebagai dokumen persyaratan pencalonan Pilbup Kabupaten Kepulauan Selayar.

Namun, KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, kata Abdul, tidak pernah memberikan klarifikasi terhadap keabsahan dokumen persyaratan tersebut. 

Padahal, klarifikasi dan verifikasi dokumen perlu dilakukan dalam rangka  menghadirkan pemilihan umum (Pemilu) yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).

"Berdasarkan fakta hukum tersebut dan analisis hukum kami di atas, maka sangat jelas pelanggaran pemilihan, yakni Termohon dan Bawaslu jelas mengabaikan prinsip jujur dan profesional. Serta melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dengan meloloskan pasangan calon Muhammad Natsir Ali-Muhtar," ujar Abdul.

Dalam petitumnya, MK diminta menyatakan tidak sah dan batal penetapan Muhammad Natsir Ali-Muhtar sebagai pasangan calon pada Pilbup Kabupaten Kepulauan Selayar berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 518 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar Tahun 2024 tanggal 22 September 2024; memerintahkan kepada Termohon KPU Kabupaten Kepulauan Selayar untuk menetapkan kembali pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kepulauan Selayar tanpa Muhammad Natsir Ali-Muhtar.

Selanjutnya, Pemohon meminta MK membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 837 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar Tahun 2024 pada 5 Desember 2024. 

"Memerintahkan kepada Termohon, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) secara menyeluruh tanpa melibatkan pasangan calon nomor urut 1," tandas Abdul.

Profil Natsir Ali

Muhammad Natsir Ali terpilih sebagai Bupati Selayar dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Muhammad Natsir Ali-Muhtar unggul perolehan suara atas dua pasangan calon (paslon) lainnya.

Latar belakang Natsir Ali adalah seorang pengusaha. 

Dia memiliki harta di atas Rp100 miliar. 

Dalam catatan LHKPN 2024, Natsir Ali memiliki harta Rp151 miliar lebih. (lihat pada bagian akhir berita)

Paslon nomor urut 1, Muhammad Natsir Ali-Muhtar meraih 42.505 atau 54,17 persen suara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved