Agnez Mo
Duduk Perkara Kasus Agnez Mo vs Ari Bias, Pelantun Coke Bottle Didenda Rp 1,5 M
Majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutus perkara ini pada 30 Januari 2025 dan Agnez Mo dinyatakan bersalah.
Editor:
Hasriyani Latif
YouTube Agnez Mo
HAK CIPTA LAGU - Potret Penyanyi Agnez Mo. Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta memutus perkara Agnez Mo vs Ari Bias pada 30 Januari 2025, di mana Agnez Mo dinyatakan bersalah melanggar UU Hak Cipta.
Selain dikenal sebagai penyanyi soloist Agnez Mo juga berkolaborasi dengan beberapa nama besar di kancah musik dunia seperti : Chris Brown, Timbaland, Steve Aoki, Michael Bolton, T.I., French Montana, Christian Chávez.
Tak hanya dalam bermusik pun dalam akting Agnez pernah beradu peran dengan bintang Chinesse Jerry Yan, Peter Ho dan Ekin Cheng.
Selain dengan seniman luar negeri Agnez Mo pun pernah bekerjasama atau kolaborasi dengan Musisi tanah air seperti Titi DJ, Akhadi Wira Satriaji, Erwin Gutawa, dan Andi Rianto pada lagu Karena Ku Sanggup.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Agnez Mo
Siapa Jason Derulo? Hadiahi Agnez Mo Berlian Harganya Bikin Kalang Kabut, Lihat Reaksi Netizen |
![]() |
---|
Agnez Mo Trending Topik, Kisah Cintanya Dengan Deddy Corbuzier Terkuak Ternyata Sudah Sejauh ini |
![]() |
---|
TERUNGKAP Pacar Pertama Agnez Mo dan Alasan Jadi Kekasih Deddy Corbuzier, Putus Gegara Hal Sepele |
![]() |
---|
ALASAN Agnez Mo Tolak Promo di Kelab Tari Telanjang Meski Bayarannya Rp 1 Miliar, Tonton Videonya |
![]() |
---|
Bahkan Fans Tak Tahu, Agnez Mo Bisa Dapat Rp 1 M Tampil 90 Menit di Kelab Striptis, Tapi Dia Tolak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.