Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BKN Warning Kepala Daerah: Jangan Angkat Tenaga Ahli dan Stafsus Demi Kepentingan

Fenomenanya kepala daerah baru banyak mengangkat tenaga ahli dan staf khusus (stafsus) untuk ikut dalam pemerintahan.

Tayang:
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH
STAFSUS KEPALA DAERAH - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Prof Zudan Arif Fakrulloh saat berada di Kantor Gubernur Sulsel pada Rabu (5/2/2025). BKN RI Warning Kepala Daerah terpilih untuk tidak mengangkat stafsus dan tenaga ahli demi akomodir kepentingan. 

Terdiri dari Formasi Guru sebanyak 5.210 Formasi, Formasi Tenaga Kesehatan sebanyak 98 Formasi, dan Formasi Tenaga Teknis sebanyak 7.111 Formasi.

Jumlah formasi yang diusulkan memperhatikan kondisi Non ASN lingkup Pemprov Sulsel yang sampai dengan Bulan Desember 2024 berjumlah 10.503 orang.

Adapun hasil seleksi pengadaan PPPK Tahap I, PPPK Tenaga Teknis sebanyak 5.764, PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 61 orang.

Lalu PPPK Tenaga Guru sebanyak 801 orang.

Adapun jumlah keseluruhan hasil seleksi PPPK tahap I sebanyak 6.631 orang.

 

 

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved