BKN Warning Kepala Daerah: Jangan Angkat Tenaga Ahli dan Stafsus Demi Kepentingan
Fenomenanya kepala daerah baru banyak mengangkat tenaga ahli dan staf khusus (stafsus) untuk ikut dalam pemerintahan.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala daerah Gubernur, Wali Kota dan Bupati baru sebentar lagi dilantik.
Fenomenanya kepala daerah baru banyak mengangkat tenaga ahli dan staf khusus (stafsus) untuk ikut dalam pemerintahan.
Hanya saja, pengangkatan ini rawan dijalankan untuk mengakomodir tim pemenangan atau kepentingan khusus.
Hal ini yang menjadi perhatian Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Prof Zudan Arif Fakhrulloh.
Dirinya meminta kepala daerah tak asal mengangkat tenaga ahli atau stafsus di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kalau misalnya seperti tenaga ahli cek betul di OPD ini sudah banyak ahlinya ya tidak boleh hanya untuk mengakomodir kepentingan-kepentingan," kata Prof Zudan di Kantor Gubernur Sulsel pada Rabu (5/2/2025).
Prof Zudan mengaku banyak daerah yang kesulitan mengangkan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penyebabnya keterbatasan anggaran untuk gaji para PPPK.
Namun, dirinya menemukan fenomena daerah yang tetap mengangkat tenaga ahli padahal mengeluh soal gaji para PPPK.
"Banyak sekali dalam pengangkatan PPPK ini argumentasinya tidak ada dana, tidak ada anggaran, lah kok malah ngangkat lagi tenaga ahli, staf khusus, tim pakar yang membutuhkan anggaran," lanjutnya.
Sebelumnya Prof Zudan mengingatkan para kepala daerah untuk tidak mengangkat pegawai lagi.
Pemerintah pusat disebutnya siap memberikan sanksi bagi daerah yang melanggar perintah tersebut.
"Untuk kepala daerah terpilih tidak boleh mengangkat lagi pegawai, akan ada sanksi tegas dari pemerintah pusat bila ada nanti gubernur, bupati walikota terpilih mengangkat pegawai lagi, tidak dibolehkan," kata Prof Zudan Arif Fakrulloh.
Saat ini, Prof Zudan menilai sudah terlalu banyak pegawai pemerintahan Apalagi yang menjabat tenaga administrasi.
Diketahui, Untuk formasi penerimaan PPPK di Pemprov Sulawesi Selatan sebanyak 12.419 Formasi.
| DPRD Sulsel Soroti Rest Area Pemprov Terbengkalai, Anggarannya Hampir Rp 1 Miliar |
|
|---|
| Munafri Arifuddin Andalkan Makassar Creative Hub Atasi Pengangguran Pemuda |
|
|---|
| Sulsel Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI 2025 |
|
|---|
| Appi Ingatkan OPD: Rekomendasi BPK Harus Jadi Prioritas Utama |
|
|---|
| Haka Auto Agresif Lakukan Ekspansi Ditengah Konflik Timur Tengah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kepala-Badan-Kepegawaian-Negara-BKN-RI-Prof-Zudan-2024-44.jpg)