Sengketa Pilkada
Appi Segera Duduki Kursi Wali Kota Makassar, Tinggal Tunggu Pleno Penetapan KPU dan Dilantik Prabowo
Appi-Aliyah dipastikan duduki kursi Wali Kota Makassar setelah MK tolak gugatan. KPU siap gelar pleno penetapan hasil Pilwali Makassar.
Pasangan tersebut menggugat hasil sengketa Pilwali Makassar dengan dalil adanya jutaan tanda tangan palsu saat pemilihan.
Komisioner KPU Makassar, Sapri, mengatakan bahwa setelah memenangkan gugatan, langkah selanjutnya akan diambil adalah pleno hasil MK.
"KPU Kota Makassar dalam waktu dekat akan melaksanakan pleno penetapan hasil atas putusan MK," katanya saat dihubungi Tribun Timur, Rabu (5/2/2025).
Sapri juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak telah berkontribusi dalam proses Pilkada 2024, terutama kepada masyarakat Kota Makassar.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemohon, termohon, dan pihak terkait lainnya dalam proses hukum di MK.
"Sehingga, putusan itu menghasilkan kepastian hukum melalui putusan yang dibacakan pada hari itu," ujarnya.
Tak lupa, Sapri menyampaikan terima kasih kepada tim yang telah membantu KPU Makassar selama menjalani gugatan Pilkada.
Tim hukum tersebut dinilai telah memberikan bantuan maksimal dalam proses hukum di MK.
"Secara khusus, mengucapkan terima kasih kepada TIM Penasehat Hukum, baik itu Kantor Firma Hukum HICON, Kajati Sulsel, Kajari Makassar atas semua kerja maksimal tim yang membantu dalam proses hukum di MK," ungkapnya. (*)
Jelang Putusan MK, Polres Palopo Tingkatkan Pengamanan di KPU dan Rumah Paslon |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harap Putusan Pilkada Jeneponto dan Palopo Segera Jelas |
![]() |
---|
KPU Bulukumba Tentukan Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf Sebagai Bupati Terpilih Malam Ini |
![]() |
---|
Malam Ini MK Bacakan Putusan Sela Sengketa Pilkada Pangkep, MYL-ARA Yakin Gugatan Paslon 3 Ditolak |
![]() |
---|
Keputusan MK Final! Andi Muchtar-A Edy Manaf Menang Pilkada Bulukumba, Gugatan JMS-Tomy Ditolak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.