Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

RT RW Makassar Dijamin BPJS Ketenagakerjaan, Appi: Bentuk Nyata Kehadiran Pemerintah

langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemkot dalam memberikan jaminan sosial yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat

Editor: Saldy Irawan
Dinas Kominfo Makassar
BPJS RTRW - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin. Pemerintah Kota Makassar memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kini menjangkau Ketua RT dan RW.  

MAKASSAR, TRIBUN - Pemerintah Kota Makassar memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kini menjangkau Ketua RT dan RW. 

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan, langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemkot dalam memberikan jaminan sosial yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk sektor informal dan pekerja rentan.

“Jaminan sosial bukan sekadar kewajiban administratif, tapi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman dan kepastian kepada masyarakat pekerja, termasuk RT dan RW,” ujar Munafri, Rabu (24/9).

Ia menyebutkan, perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu prioritas utama dalam agenda pembangunan sosial Pemkot Makassar

Program ini sejalan dengan tujuh misi strategis kota, salah satunya dalam menciptakan ekonomi yang inklusif dan perlindungan ketenagakerjaan yang menyeluruh.

Munafri merinci sejumlah regulasi yang telah disiapkan, antara lain Perwali No. 62 Tahun 2018, Keputusan Wali Kota No. 2275/2022 tentang pembentukan Forum Kepatuhan, serta dua surat edaran terkait perlindungan bagi pekerja informal dan jasa konstruksi.

Selain itu, Pemkot juga tengah mempersiapkan Rancangan Perda tentang penyediaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang akan masuk dalam Prolegda 2025.

Penandatanganan nota kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar turut memperkuat pelaksanaan program ini. 

Cakupan perlindungan kini melibatkan Ketua RT/RW, pekerja rentan, kader Posyandu dan KB, tenaga keagamaan, hingga seluruh pegawai non-ASN.

Melalui APBD 2024, sebanyak 11.815 non-ASN, 6.107 kader, 36.000 penyelenggara pemilu, 6.004 RT/RW, 5.750 tenaga keagamaan, dan 35.782 pekerja rentan telah mendapatkan perlindungan.

Secara total, cakupan universal BPJS Ketenagakerjaan di Makassar kini mencapai 49,1 persen.

“Pada 2025, anggaran perlindungan tenaga kerja ditingkatkan. Jumlah peserta naik menjadi 81.466 orang, melampaui target nasional sebesar 57,10 persen,” terang Munafri.

Saat ini, cakupan mencapai 63,47 persen dan ditargetkan menembus 66,20 persen pada 2026. 

Pemkot juga tengah menyiapkan program Jaminan Hari Tua (JHT) bagi 45.000 pekerja rentan mulai APBD 2026.

Sebagai bentuk keberlanjutan, Pemkot juga telah memberikan perlindungan kepada 2.624 tenaga honorer yang direkrut kembali melalui skema Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved