Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2024

Munafri Arifuddin Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Kota Makassar Usai MK Sahkan Kemenangan MULIA

Dengan putusan MK, kemenangan pasangan Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham (MULIA) dinyatakan sah berdasarkan perundang-undangan.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
tribun.timur.com/erlan saputra
SENGKETA PILKADA - Wali Kota Makassar terpilih Munafri 'Appi' Arifuddin saat kampanye dialogis di Kelurahan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (5/11/2024). Appi meminta masyarakat Makassar kembali bersatu usai keluarnya putusan MK soal sengketa Pilwali Makassar 2024. 

Hal ini dilakukan agar program-program pembangunan dapat berjalan dengan baik.

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilwalkot Makassar 2024.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh pasangan Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi AU (INIMI) dengan nomor perkara 218/PHPU.WAKO-XXII/2025.

Dengan putusan ini, kemenangan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA) dinyatakan sah berdasarkan perundang-undangan.

Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim MK, Suhartoyo dalam sidang yang digelar Selasa (4/2/2025) Pukul 20.00 WIB. 

Hakim menilai dalil pemohon (INIMI) a quo adalah tidak beralasan menurut hukum.

"Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima," tegas Hakim MK Suhartoyo.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved