Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sengketa Pilkada

Santai Hadapi Gugatan INIMI, Munafri: Kami Siap Terima Keputusan MK

Munafri Arifuddin santai menanggapi gugatan Pilwalkot Makassar oleh INIMI, yakin MK akan membuat keputusan bijak. Sidang putusan pada 4 Februari 2025.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
ERLAN SAPUTRA/TRIBUN TIMUR
SENGKETA PILKADA - Calon Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin di kediamannya, Jl Chairil Anwar, Kelurahan Sawerigading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Senin (2/12/2024) malam. Munafri tetap santai di tengah gugatan INIMI. di kediamannya, Jl Chairil Anwar, Kelurahan Sawerigading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Senin (2/12/2024) malam. Munafri tetap santai di tengah gugatan INIMI. 

Diketahui, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail - Ilham Ari Fauzi, menggugat hasil Pilwali Makassar ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasangan tersebut mendalilkan adanya dugaan tanda tangan palsu di beberapa TPS dan juga dugaan mempersulit pemilih saat memilih.

"Dimajukan ke tanggal 4 Februari 2025, pembacaan putusan dismissalnya," kata Sapri.

Sidang tersebut, kata Sapri, akan membahas putusan sela terkait permohonan yang diajukan oleh pihak pemohon.

"Kalau permohonannya diterima masuk ke pembuktian, kalau permohonannya ditolak sudah selesai di MK," ungkapnya.

Adapun kata Sapri, KPU Makassar sudah melakukan segala upaya dan berusaha maksimal untuk menjalankan prosedur sesuai dengan regulasi berlaku.

Pada 21 Januari 2024, KPU Makassar telah memberikan jawaban terkait permohonan yang diajukan oleh pemohon.

“Kami sebagai manusia biasa hanya bisa berdoa dan berusaha semaksimal mungkin dan kami sudah menjalankan tugas kami sesuai regulasi," jelasnya.

"Sekarang kami serahkan sepenuhnya kepada para hakim di MK untuk memutuskan. KPU Makassar siap menerima apapun keputusan MK nantinya,” tambahnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved