Opini Fahrul Dason
Menara Gading yang Rapuh
Negara memang memiliki tugas besar untuk memakmurkan masyarakatnya, melindungi sumber daya alam, dan memastikan pengelolaannya dilakukan bijaksana.
Oleh: Fahrul Dason
Ketua Umum BEM FAI
TRIBUN-TIMUR.COM - Bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, demikianlah bunyi Pasal 33 ayat (3) Undang-undang Dasar 1945.
Negara memang memiliki tugas besar untuk memakmurkan masyarakatnya, melindungi sumber daya alam, dan memastikan pengelolaannya dilakukan secara bijaksana dan berkelanjutan.
Namun, realitas hari ini menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya alam justru sering hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara rakyat kecil seperti petani dan nelayan kerap tersingkirkan.
Dengan mengelola isi bumi. Seharusnya, kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan.
Tetapi, persoalan hari ini adalah laut dan darat hanya menjadi objek eksploitasi korporasi elite yang menyingkirkan petani dan nelayan dari ruang hidupnya.
Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Luwu, ketika PT Masmindo Dwi Area yang bergerak di industri tambang itu memaksa masuk ke lahan warga, dan menghancurkan tanaman cengkeh milik petani.
Tidak hanya di darat yang terjadi, di laut Tangerang, Banten, tepatnya kawasan Tanjung Pasir.
Ketika pagar laut membentang sekitar 30,16 kilometer ini menyebabkan keresahan bagi warga pesisir, atau nelayan yang bergantung pada hasil laut untuk hidup.
Laut dan daratan bukan sekadar tempat tinggal manusia, hewan, dan tumbuhan, tetapi juga menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Negara tidak boleh memaksakan keselarasan, atau kesamaan pangan, seperti memaksa orang Papua meninggalkan sagu sebagai makanan pokoknya.
Hal ini menunjukkan pentingnya menghormati keragaman budaya dan cara hidup masyarakat setempat.
Itulah sebabnya tidak akan ada habisnya membahas sesuatu yang ada di laut dan di darat. Kalau bukan manusia yang terancam, mungkin hewannya, atau isi bumi yang terkuras.
79 tahun sudah negara Indonesia berdiri dari 1945 hingga saat ini. Namun, amanat rakyat belum mampu dicapai secara signifikan oleh penyelenggara negara, yakni pemerintah.
| Sosok Putra Daerah Bisa Dipulangkan PSM Makassar Jadi Tandem Yuran Fernandes, Harga Pasaran Rp1,30 M |
|
|---|
| Ratusan Suporter Dukung Latihan PSM Makassar di Stadion Kalegowa |
|
|---|
| Tak Ditemui Bupati Gowa, Massa Lanjutkan Demo ke Kantor DPRD dan Sempat Ricuh |
|
|---|
| Sehabis Naik Pangkat, Mantan Kapolda Sulsel Komjen Rusdi Hartono Promosi Jadi Irjen DPR RI |
|
|---|
| Sepak Terjang Andi Utta Bupati Terkaya Sulsel, Pemerintahan Disorot Gegara Gaji Pegawai 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Fahrul-Dason-Ketua-Umum-BEM-FAI-54.jpg)