PPDB
Penerimaan Siswa Baru Hanya Berubah Nama dari PPDB Jadi SPMB
Kemendikdasmen resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.
Editor:
Muh Hasim Arfah
IG Abdul Muti
PPDB BERUBAH NAMA-Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Dr Abdul Muti bertemu dengan menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi di Kemendikdasmen, Kamis (2/1/2025). Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.
Tak hanya itu, Ledia juga menyatakan perlu adanya pematangan atau ketetapan terhadap proses seleksi untuk bisa masuk sekolah berdasarkan zonasi.
Menurutnya ada tiga kriteria yang perlu dipastikan yakni, apakah melalui ujian nasional, asesmen atau melalui nilai raport.
Sejauh ini menurut politikus dari Fraksi PKS tersebut, belum ada penetapan untuk proses seleksi itu. "Maka zonasi itu sebenarnya memang sedang dikaji oleh menteri juga secara keseluruhan, tidak bisa tiba-tiba hanya menghapus zonasi saja atau tetap menggunakan zonasi saja tidak," ujar dia.(tribun network/fah/dod)
Tags
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Penerimaan Peserta Didik Baru
Sistem Penerimaan Murid Baru
Dr Abdul Muti
Berita Terkait
Berita Terkait: #PPDB
Kementerian Dikdasmen Terapkan Jalur OSIS, Ternyata Kadis Pendidikan Irman YL Sudah Terapkan |
![]() |
---|
SPMB Gantikan PPDB, Disdik Sulsel Belum Terima Petunjuk Teknis, Tunggu Masukan Daerah |
![]() |
---|
Kadis Pendidikan Takalar Ungkap Kekurangan Sistem Zonasi PPDB, Domisili Jadi Alternatif |
![]() |
---|
Orang Tua di Maros Sambut Positif Penghapusan Zonasi, Namun Khawatirkan Sekolah Desa |
![]() |
---|
Disdik Makassar Masih Tunggu Petunjuk Soal Penghapusan Jalur Zonasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.