PPDB
Penerimaan Siswa Baru Hanya Berubah Nama dari PPDB Jadi SPMB
Kemendikdasmen resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.
*Sistem Penerimaan Murid SMP dan SMA Berubah
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Dr Abdul Muti mengatakan pergantian ini bukan hanya perubahan nama, tapi juga perubahan dari sistem yang lama.
"Alasannya diganti kenapa? Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua," kata Abdul Mu’ti kepada wartawan di Hotel Movenpick, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).
“Jadi intinya begini, kenapa kami ganti nama itu? Karena selama ini muncul pemahaman yang kurang tepat, karena dianggap penerimaan itu hanya zonasi,” ujarnya.
Abdul Mu'ti mengatakan perubahan sistem ini dilakukan dalam rangka memperbaiki kelemahan-kelemahan yang terdapat pada sistem pendidikan sebelumnya.
Perubahan dalam sistem ini terjadi pada penerimaan siswa SMP.
Pada sistem penerimaan murid yang baru ini tersedia empat jalur yang dapat dipilih siswa.
Selain domisili, ada jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi. Ketiga jalur lainnya tidak mengalami perubahan nama.
Adapun pada tingkat SMA, Sistem Penerimaan Murid Baru akan dilakukan lintas kabupaten/kota, sehingga penetapannya ada pada level provinsi.
"Yang sudah baik kita pertahankan, karena itu untuk SD tidak ada perubahan," ujarnya.
Sistem domisili merupakan sistem yang selama ini dikenal sebagai sistem zonasi, tapi nantinya terdapat sejumlah penyesuaian dalam implementasi sehingga bisa berbeda-beda tergantung daerah tempat tinggal murid.
Kemudian jalur prestasi adalah jalur penerimaan murid baru yang dilakukan berdasarkan prestasi akademik dan non-akademik.
"Non-akademik ada dua, olahraga dan seni. Sekarang ditambah kepemimpinan. Mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS atau misalnya Pramuka atau yang lain-lain nanti akan menjadi pertimbangan jalur prestasi," ujarnya.
Selanjutnya, jalur afirmasi diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan murid yang berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Penerimaan Peserta Didik Baru
Sistem Penerimaan Murid Baru
Dr Abdul Muti
Kementerian Dikdasmen Terapkan Jalur OSIS, Ternyata Kadis Pendidikan Irman YL Sudah Terapkan |
![]() |
---|
SPMB Gantikan PPDB, Disdik Sulsel Belum Terima Petunjuk Teknis, Tunggu Masukan Daerah |
![]() |
---|
Kadis Pendidikan Takalar Ungkap Kekurangan Sistem Zonasi PPDB, Domisili Jadi Alternatif |
![]() |
---|
Orang Tua di Maros Sambut Positif Penghapusan Zonasi, Namun Khawatirkan Sekolah Desa |
![]() |
---|
Disdik Makassar Masih Tunggu Petunjuk Soal Penghapusan Jalur Zonasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.