KemenPU Susun DED, Anggaran Stadion Sudiang Makassar Ditaksir Capai Rp 1,3 Triliun
Proyek ini menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU).
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggaran pembangunan Stadion Sudiang ditaksir mencapai angka Rp 1 Triliun.
Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry.
Stadion Sudiang memang menjadi prioritas pembangunan di Sulsel.
Proyek ini menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU).
Hingga saat ini, Detailed Engineering Design (DED) Stadion Sudiang memang belum selesai disusun.
Hanya saja, anggaran pembangunannya ditaksir mencapai triliunan.
"Informasinya on proses penyediaan dokumen, amdal dan lainnya. Kita on proseslah, semoga kita dialokasikan sekitar Rp 1,3 Triliun anggaran untuk menyelesaikan. Ini menjadi atensi yang diharapkan bisa selesai," kata Prof Fadjry Djufry di Rujab Gubernur Sulsel saat ditemui pada Rabu (29/1/2025)
Angka ini masih hitungan kasar diawal, sebab DED Stadion Sudiang belum juga dirampungkan Kementerian PU.
Pemprov Sulsel sendiri memang menargetkan Stadion Sudiang sudah berstandar internasional.
Sementara kapasitasnya mencapai 30 ribu penonton.
"Belum ada DED dari pusat, ancang-ancang itu. Kalau 30 ribu penonton kisarannya segitu. Belum bisa kita sebutkan rupiahnya," kata Kadispora Sulsel Suherman.
Pekan depan Suherman akan kembali bertemu Kementerian PU membahas DED Stadion Sudiang
"Kalau sudah ada mi DED-nya Minggu depan bisa kita lihat semua rincian anggarannya, gambarnya apa semua, Tunggu mi," sambungnya.
Sebelumnya, Rencana pembangunan fisik Stadion Sudiang sudah diungkapkan oleh anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi NasDem, Teguh Iswara.
Ia mengatakan, rencana pembangunan stadion itu sudah ada. Termasuk kapasitas stadionnya.
| Pemerintah Atur Pemindahan Guru ASN ke Sekolah Swasta, Sosialisasi di Makassar |
|
|---|
| Siswa Maestoso Music Makassar Tampil Memukau di Konser Mozart Juveniles 2025 |
|
|---|
| Buruh KIBA Kalah Gugatan, Praktik Kerja 12 Jam Dianggap Sah oleh Hakim |
|
|---|
| Pesta Rakyat Honda di MCN 2025: Kolaborasi Kuliner, Musik, dan Kreativitas Anak Muda |
|
|---|
| Muh Fitrah Hardiansyah, Sosok RT 08 Pandang Makassar Ubah Sampah Jadi Manfaat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.