Opini
Memaafkan Koruptor Gagasan Presiden Prabowo 2
Gagasan Presiden Prabowo tentang memaafkan koruptor kembali mencuri perhatian. Apakah langkah ini akan membuka peluang bagi pemulihan moral atau?
Tak kecuali pernyataan beliau di depan mahasiswa Indonesia di Kairo tentang memaafkan koruptor.
Sorotan dan kritik mengeroyok pernyataan presiden itu. Padahal, Presiden sudah menjelaskan apa yang beliau maksudkan "memaafkan" koruptor.
Menurut Presiden, dia tidak pernah mau memaafkan koruptor; melainkan menyadarkan mereka agar bertobat.
Kalau orang sudah bertaubat, bagaimana pendapat pemuka agama!", kata Presiden di depan mahasiswa di Kairo. Penjelasan Presiden itu belum meredakan komentar dan kritik kepada beliau.
Alquran mengajarkan/mengenalkan kebaikan yang bertingkat-tingkat. Dari yang tingkat terbawah hingga yang tertinggi.
Misalnya, meminta maaf kepada manusia itu baik, meski tidak ada ayat yang menyuruh MEMINTA maaf kepada manusia.
Sebab, Alquran mau mengenalkan nilai yang lebih baik yaitu MEMBERI maaf. Lalu Alquran mengenalkan nilai yang tertinggi yaitu me-LAPANG-kan dada, yakni me-LUPA-kan saja keburukan yang orang lain pernah lakukan kepada kita. Ini disebut "as-safh" oleh Alquran.
Penilaian saya, Prabowo berjalan di atas semangat Alquran itu. Beliau memilih memaafkan tetapi dengan syarat-syarat tertentu. Di antara syarat-syarat itu ialah "kembalikan uang rakyat yang kau curi itu", kata Prabowo, dan syarat-syarat lainnya.
Biarlah syarat lainnya itu lahir dari diskusi publik secara luas. Semoga gagasan Presiden Prabowo tentang memaafkan koruptor menemukan wujudnya (faktual) karena terlembagakan dalam hukum nasional kita.
Saya menulis sampai di sini saja. Saya tidak berani bicara lebih jauh tentang wujud hukum nasional dari gagasan Presiden, misalnya mengenai sejumlah syarat yang wajib dipenuhi untuk kebolehan memaafkan koruptor, karena saya bukan ahlinya.
Tapi, saya suka, kalau di antara syarat itu ialah "memiskinkan koruptor" yang selama ini hanya omongan kosong banyak tokoh nasional, dan mewajibkan koruptor menjadi "tukang sapu" di jalan raya.
Semoga pencuri (koruptor) itu tidak jadi mencuri. Bukankah gagasan Prabowo itu bertujuan menyadarkan pencuri itu agar bertobat!. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.