Opini
Memaafkan Koruptor Gagasan Presiden Prabowo 2
Gagasan Presiden Prabowo tentang memaafkan koruptor kembali mencuri perhatian. Apakah langkah ini akan membuka peluang bagi pemulihan moral atau?
Catatan di Kaki Langit
oleh: M Qasim Mathar
Memaafkan Koruptor Gagasan Presiden Prabowo (2)
TRIBUN-TIMUR,COM - Salah seorang ex Ketum PB HMI Hasanuddin, alhamdulillah, menanggapi tulisan (1) sebelumnya.
Kawan itu menulis: "Memaafkan itu memang bagus, ... sebelum kejahatan ekstra ordinary crime dimaafkan, cobalah mulai dengan kejahatan yang ringan..... bebasin semua tahanan pidana biasa...baru melangkah ke yang kejahatan luar biasa. Kalau kejahatan pidana biasa tidak bisa dimaafkan, akan aneh kalau pelaku kejahatan luar biasa dimaafkan. Jadi mulai yang ringan-ringan saja dulu.
Taufiq Mathar, alumni IIUM Malaysia, ikut berkomentar. "Mungkin sudah over capacity penjara di Indonesia", katanya, "wajar karena memang tiap hari di tv liputan-liputan kriminal jadi teman sarapan pagi, makan siang, sore, dan malam.
Kasus ini kasus itu. Ini ini, itu itu saja terus", katanya lagi. "Untuk koruptor mungkin tidak perlu dikasih masuk tahanan. Tidak apa⊃2; dia pulang ke rumahnya, tapi selama masa hukumannya dia disuruh jadi pekerja sosial saja di masyarakat.
Misalnya, hukumannya 10 tahun penjara, dia 10 tahun ditugaskan sebagai petugas kebersihan, yang masuk ke gorong-gorong got bersihkan sampah.
Atau ikut di mobil sampah, dia yang angkut semua sampah-sampah di perumahan ke atas truk. Atau jadi petugas kebersihan di rumah sakit. Tukang sapu/pel, dll. Selama menjalani masa hukumannya, ia terus diawasi oleh petugas sipir dan polisi."
Memaafkan koruptor, main-main sajakah Presiden Prabowo? Tidak, kataku. Prabowo serius. Di dalam bukunya PARADOKS INDONESIA DAN SOLUSINYA, terdapat tulisan:
"Si Vis Pacem Para Bellum"; (Vegetius Renatus, filsuf militer Yunani, artinya: "Jika kau menghendaki perdamaian bersiaplah untuk perang")
"The strong do what they can and the weak suffer what they must" (Thucyfides, filsuf Yunani, artinya: "Yang kuat akan berbuat apa yang dia mampu berbuat, dan yang lemah akan menderita"). Selanjut di buku itu Prabowo menulis:
"Kita harus sadarkan sebanyak-banyaknya warga negara Indonesia bahwa jika dikelola dengan tepat, kita punya modal sumber daya alam dan sumber daya manusia yang cukup untuk jadi bangsa yang kuat dan terhormat. Bangsa yang rakyatnya hidup sejahtera."
Dari petuah bijak Yunani, kesadaran akan potensi Indonesia, SDA dan SDMnya, dan pengalaman panjang berdiskusi "dengan ratusan pakar ekonomi, pelaku usaha, dan negarawan dari Indonesia dan mancanegara, juga pengalaman puluhan tahun sebagai prajurit dan pengusaha", Prabowo memilih jadi pejuang politik. Dan, setelah kalah beberapa kali, beliau kini jadi presiden RI.
Kini, sebagai presiden, setiap ucapan Prabowo berada di pusaran wacana dan sorotan publik.
Tak kecuali pernyataan beliau di depan mahasiswa Indonesia di Kairo tentang memaafkan koruptor.
Sorotan dan kritik mengeroyok pernyataan presiden itu. Padahal, Presiden sudah menjelaskan apa yang beliau maksudkan "memaafkan" koruptor.
Menurut Presiden, dia tidak pernah mau memaafkan koruptor; melainkan menyadarkan mereka agar bertobat.
Kalau orang sudah bertaubat, bagaimana pendapat pemuka agama!", kata Presiden di depan mahasiswa di Kairo. Penjelasan Presiden itu belum meredakan komentar dan kritik kepada beliau.
Alquran mengajarkan/mengenalkan kebaikan yang bertingkat-tingkat. Dari yang tingkat terbawah hingga yang tertinggi.
Misalnya, meminta maaf kepada manusia itu baik, meski tidak ada ayat yang menyuruh MEMINTA maaf kepada manusia.
Sebab, Alquran mau mengenalkan nilai yang lebih baik yaitu MEMBERI maaf. Lalu Alquran mengenalkan nilai yang tertinggi yaitu me-LAPANG-kan dada, yakni me-LUPA-kan saja keburukan yang orang lain pernah lakukan kepada kita. Ini disebut "as-safh" oleh Alquran.
Penilaian saya, Prabowo berjalan di atas semangat Alquran itu. Beliau memilih memaafkan tetapi dengan syarat-syarat tertentu. Di antara syarat-syarat itu ialah "kembalikan uang rakyat yang kau curi itu", kata Prabowo, dan syarat-syarat lainnya.
Biarlah syarat lainnya itu lahir dari diskusi publik secara luas. Semoga gagasan Presiden Prabowo tentang memaafkan koruptor menemukan wujudnya (faktual) karena terlembagakan dalam hukum nasional kita.
Saya menulis sampai di sini saja. Saya tidak berani bicara lebih jauh tentang wujud hukum nasional dari gagasan Presiden, misalnya mengenai sejumlah syarat yang wajib dipenuhi untuk kebolehan memaafkan koruptor, karena saya bukan ahlinya.
Tapi, saya suka, kalau di antara syarat itu ialah "memiskinkan koruptor" yang selama ini hanya omongan kosong banyak tokoh nasional, dan mewajibkan koruptor menjadi "tukang sapu" di jalan raya.
Semoga pencuri (koruptor) itu tidak jadi mencuri. Bukankah gagasan Prabowo itu bertujuan menyadarkan pencuri itu agar bertobat!. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.