Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bos Skincare Makassar Ditahan

Agus Salim Ditahan, Mira Hayati Dirawat di Rumah Sakit

Setelah dua hari rawat inap, tersangka skincare berbahaya Agus Salim ditahan di Rutan Polda Sulsel, sementara Mira Hayati masih dirawat.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
kolase Tribun Timur
Tersangka skincare bermerkuri, Agus Salim, akhirnya dibawa ke Rutan Polda Sulsel setelah dirawat di RS Ibnu Sina. Sementara, Mira Hayati masih dirawat karena kondisi kesehatan. 

Tersangka Tidak Ditahan Setelah Disorot

Kasus skincare berbahaya akhirnya memasuki tahap penahanan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. 

Meskipun demikian, banyak pihak yang mempertanyakan mengapa ketiga tersangka tidak langsung ditahan.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Abdul Azis Dumpa, menyoroti perlakuan berbeda terhadap tersangka skincare dibandingkan dengan kasus lain, seperti kasus penipuan yang melibatkan seorang perempuan hamil yang langsung ditahan.

TPPU Dapat Diterapkan pada Harta Tersangka

Polda Sulsel juga mempertimbangkan penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap hasil penjualan skincare berbahaya oleh tiga tersangka. Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto.

“Ini masih dalam proses, TPPU akan ditindaklanjuti jika hasil penyidikan menunjukkan adanya indikasi pencucian uang,” kata Didik.

Selain itu, tim penyidik tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam kasus ini.

Tersangka Tidak Ditahan karena Kondisi Kesehatan dan Kehamilan

Alasan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap tersangka, terutama Mira Hayati yang hamil, menjadi perhatian banyak pihak. Polda Sulsel beralasan bahwa penahanan merupakan kewenangan penyidik dan proses penyidikan tetap berjalan meski penahanan ditangguhkan.

“Penahanan adalah kewenangan penyidik, namun proses penyidikan tetap berjalan,” kata Kombes Pol Didik Supranoto.

Salah satu pertimbangannya, Mira Hayati dalam kondisi hamil dan sakit. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved