Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bos Skincare Makassar Ditahan

Agus Salim Ditahan, Mira Hayati Dirawat di Rumah Sakit

Setelah dua hari rawat inap, tersangka skincare berbahaya Agus Salim ditahan di Rutan Polda Sulsel, sementara Mira Hayati masih dirawat.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
kolase Tribun Timur
Tersangka skincare bermerkuri, Agus Salim, akhirnya dibawa ke Rutan Polda Sulsel setelah dirawat di RS Ibnu Sina. Sementara, Mira Hayati masih dirawat karena kondisi kesehatan. 

“Kami tidak tahu beliau dibawa ke mana setelah dari RS Ibnu Sina. Yang jelas, tim kepolisian terus mengawal,” ujarnya.

Kondisi Setelah Sehari Dibantarkan

H. Agus Salim, salah satu dari tiga tersangka skincare berbahaya, dibantarkan di RS Ibnu Sina, Jl Urip Sumoharjo, Makassar.

Owner Raja Glow ini dirawat inap di ruang perawatan lantai lima akibat keluhan nyeri dada.

Humas RS Ibnu Sina, dr. Nurhidayat, mengatakan Agus Salim dimasukkan ke rumah sakit pada Senin petang.

“Betul, H. Agus Salim masuk sebagai pasien umum, bukan dirujuk atau disengaja, beliau pasien murni,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).

“Setelah diperiksa, beliau harus dirawat inap,” lanjutnya.

Untuk kondisinya, Nurhidayat mengatakan H. Agus Salim masih harus dirawat karena hasil pemeriksaan dokter spesialis penyakit dalam menunjukkan bahwa kondisinya belum membaik untuk rawat jalan.

“Beliau masih dalam pengawasan dokter, tapi tidak dalam kondisi yang sangat mengancam jiwa,” jelasnya.

“Jika kondisinya mengancam jiwa, beliau akan dirawat di ICU,” sambungnya.

Alasan Polda Sulsel Baru Melakukan Penahanan

Polda Sulsel baru melakukan penahanan terhadap tiga tersangka skincare bermerkuri setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, Yerlin Tanding Kate, mengungkapkan bahwa penahanan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke jaksa.

“Berkasnya sudah lengkap, sudah P21 dan akan segera dilimpahkan ke JPU,” jelasnya di Mapolda Sulsel, Selasa (21/1/2025).

Yerlin juga menjelaskan, penahanan terhadap ketiga tersangka dimulai pada Senin (20/1/2025). Meski demikian, dua di antaranya, Mira Hayati dan Agus Salim, langsung dibantarkan ke rumah sakit karena keluhan kesehatan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved