Sosok Bupati Termuda Sulsel Dilantik Prabowo 6 Februari, Umur 29 Tahun 3 Bulan
Sosok bupati termuda Sulsel dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Kamis 6 Februari 2025 pekan depan umur 29 tahun 3 bulan
Kemudian pelantikan gubernur dan wakil gubernur tetap dilaksanakan pada 17 April 2025.
Namu, pelantikan bupati wakil bupati dan wali kota dan wakil wali kota digelar pada 21 April 2025 oleh presiden.
Pilihan selanjutnya, gubernur dan wakil gubernur tetap dilaksanakan pada 17 April 2025 oleh presiden.
Kemudian pelantikan bupati wakil bupati dan wali kota dan wakil wali kota digelar pada 21 April 2025 oleh gubernur.
Opsi ketiga, kata Tito, pelantikan kepala daerah yang terdapat putusan atau ketetapan dismissal sengketa di MK.
Opsi ketiga ini pelantikan kepala daerah (gubernur wakil gubernur, bupati wakil bupati, wali kota wakil wali kota) digelar pada 20 Maret 2025.
Di opsi ini juga ditawarkan pelantikan gubernur wakil gubernur digelar pada 20 Maret 2025.
Namun pelantikan bupati wakil bupati, wali kota wakil wali kota dilaksanakan pada 24 Maret 2025.
"Kalau ngikutin jadawal ini, maka dengan berbagai opsi tadi, presiden kalau opsi 1 ngelantik semuanya kami meng-exercise tanggal 20 Maret 2025 artinya 1,5 bulan setelah 6 Februari, yang non sengketa harus nunggu 1,5 bulan," ucapnya.
"Kemudian, kalau dilantik gubernur duluan, kemudian bupati wali kotanya memilih tanggal 24 Maret, jadi lebih lama lagi waktunya," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya dalam menetapkan jadwal pelantikan kepala daerah akan mematuhi aturan yang tertuang dalam peraturan presiden (Perpres).
Kata Afifuddin, jika merujuk pada Perpres yang masih berlaku saat ini maka pihaknya akan memedomani kalau pelantikan kepala daerah dibagi menjadi dua waktu yakni dipisah antara Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati serta Wali Kota-Wakil Wali Kota.
"KPU dalam hal ini memedomani prinsip bahwa pelantikan ini menjadi domain yang diatur oleh Perpres dan Perpresnya sampai saat ini masih Perpres (Nomor) 80 dimana pelantikan Gubernur yang tidak sengketa di tanggal 7 Februari dan bupati/walikota di tangal 10 Februari," kata Afifuddin.
Afifuddin menyatakan, jika memang dalam perjalanannya terdapat usulan atau masukan baik dari pemerintah maupun DPR RI maka KPU akan menyesuaikan dengan Perpres yang berlaku.
"Selebihnya jika tadi ada usulan dan seterusnya tentu kami akan menyesuaikan dengan Perpres yang memang mengatur kapan pelantikan dilaksanakan," ucap dia.
Sosok Irfan Yusuf Politisi Gerindra Calon Kuat Menteri Haji dan Umrah, Kader NU Cucu Hasyim Asyari |
![]() |
---|
Prabowo Malu Usai Noel Kader Gerindra Ditangkap KPK Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Profil Gus Irfan Kader NU Pernah Bantu Prabowo di Pilpres 2019 Tunggu Restu Jadi Menteri Haji |
![]() |
---|
Calon Kuat Menteri Haji dan Umrah, Kepercayaan Prabowo Dampingi Sebelum Jadi Presiden |
![]() |
---|
RSUD Bantaeng Bakal Hadirkan Teknologi LHP, Solusi Tangani Wasir Tanpa Operasi dan Rasa Nyeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.