Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Bupati Termuda Sulsel Dilantik Prabowo 6 Februari, Umur 29 Tahun 3 Bulan

Sosok bupati termuda Sulsel dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Kamis 6 Februari 2025 pekan depan umur 29 tahun 3 bulan

Editor: Ari Maryadi
ISTIMEWA
Bupati Bantaeng terpilih M Fathul Fauzy Nurdin. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Sosok bupati termuda Sulsel dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Kamis 6 Februari 2025 pekan depan.

Namanya M Fathul Fauzy Nurdin.

Putra mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah itu berumur 29 tahun 3 bulan saat dilantik Prabowo.

Ia bupati termuda di antara 14 kepala daerah Sulsel yang dilantik Prabowo pekan depan.

M Fathul Fauzy Nurdin lahir di Ujung Pandang 30 Oktober 1995.

Muhammad Fathul Fauzy Nurdin berpasangan Sahabuddin, politisi PKS sekaligus petahana Wakil Bupati Bantaeng.

Keduanya meraih 69.036 suara.

Fathul Fauzy Nurdin menumbangkan petahana Ilham Azikin mantan Bupati Bantaeng periode 2018-2023.

Sebanyak 14 kepala daerah dan wakil kepala daerah akan dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Kamis 6 Februari 2025.

Adapun 11 pasangan kepala daerah lainnya masih menunggu hasil putusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Jadwal pelantikan kepala daerah itu disepakati Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP).

Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Total ada 14 pasangan kepala daerah di Sulsel telah ditetapkan sebagai pemenang karena tidak ada sengketa.

"Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil pemilihan serentak nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi RI dan telah ditetapkan oleh KPUD, serta sudah diusulkan oleh DPRD provinsi/ kabupaten/ kota kepada Presiden RI/ Menteri Dalam Negeri RI untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta 50 Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dilaksanakan," kata Rifqinizamy saat membacakan kesimpulan rapat.  

Sementara kepala daerah yang masih bersengketa, pelantikan akan dilakukan setelah putusan MK.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved