Sengketa Pilkada Sulsel
Hakim Arief Hidayat Puji Gambar Gedung MK dalam Presentasi Tim Munafri-Aliyah
Tim Munafri-aliyah menampilkan PowerPoint yang digunakan untuk membacakan eksepsi penolakan terhadap gugatan pasangan (INIMI).
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sidang sengketa Pilwali Makassar yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (21/1/2025) mendapatkan perhatian khusus dari Hakim Konstitusi, Arief Hidayat.
Pada sidang tersebut, Arief memberikan pujian kepada tim kuasa hukum pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika Ilham (MULIA).
Di mana, Kuasa Hukum MULIA, Damang menampilkan PowerPoint yang digunakan untuk membacakan eksepsi penolakan terhadap gugatan pasangan calon Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi (INIMI).
Ketika Damang mempresentasikan argumennya melalui slide PowerPoint, Hakim Arief Hidayat memberikan komentar.
“Ini saya komentari, sebentar, itu lukisannya yang ada bendera (Merah Putih) di gambar gedung MK, lebih bagus daripada nyatanya,” ujar Arief Hidayat sambil tersenyum.
Pujian itu disambut pujian oleh seluruh hadirin di ruang sidang.
Pada slide yang dipresentasikan, tampak gambar gedung MK yang dilengkapi dengan bendera Merah Putih.
Hal ini memberikan kesan positif dalam menyampaikan argumen hukum.
Gambar tersebut disisipkan di samping tulisan yang menjelaskan posisi pasangan Munafri-Aliyah sebagai pihak terkait dalam sengketa Pilwali Makassar.
Baca juga: Ketua Bawaslu Makassar Ungkap Dalil INIMI Tentang Manipulasi Tanda Tangan Tak Berdasarkan Fakta
Penggunaan tampilan visual tersebut dimaksudkan untuk mendukung argumen mereka dengan cara yang menarik dan jelas.
Serta mempertegas kedudukan mereka dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Pujian Hakim Arief ini memberikan nuansa positif dalam sidang, yang berlangsung dengan suasana serius namun tetap santai.
Kuasa Hukum KPU-MULIA Minta MK Tolak Gugatan INIMI
Tim kuasa hukum pasangan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA) dihadirkan dalam sidang kedua sengketa Pilwalkot Makassar yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (21/1/2025).
Sidang ini merupakan lanjutan atas gugatan pasangan Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi (INIMI) terhadap hasil Pilwalkot Makassar 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.