Sengketa Pilkada Sulsel
KPU Sulsel Siapkan Bukti 'Jawab' Semua Dalil Gugatan Danny Pomanto-Azhar Arsyad di MK
KPU Sulsel siap menghadirkan bukti-bukti pada sidang gugatan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel, Danny Pomanto - Azhar Arsyad di MK
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sakinah Sudin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menghadirkan bukti-bukti pada sidang gugatan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel, Danny Pomanto - Azhar Arsyad di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Sulsel, Upi Hastati saat dihubungi Tribun Timur, Rabu (15/1/2025).
Diketahui, sidang perdana berlangsung pada Kamis 9 Januari 2025 lalu.
Sidang kedua dijadwalkan Senin 20 Januari 2025 mendatang.
Komisioner KPU Sulsel Upi Hastati mengatakan agenda sidang kedua yakni pembacaan jawaban dari termohon.
"Di sidang kedua, jadwalnya pembacaan jawaban termohon dan penyerahan alat bukti," katanya.
Dalam sidang kedua nanti, kata Upi, KPU akan menyerahkan bukti-bukti yang berkaitan dengan seluruh dalil yang diajukan dalam permohonan gugatan.
“Kami nanti akan hadirkan bukti pada semua dalil permohonan yang menjadi wilayah tanggung jawab KPU,” ujarnya.
Penyerahan alat bukti, kata Upi, merupakan bagian dari pembacaan jawaban termohon dalam proses hukum tersebut.
Sidang MK, Kubu Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad Beberkan Praktik Politik Gentong Babi di Pilgub Sulsel
Sebelumnya, Donal Fariz kuasa hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel 2024, Moh Ramdhan Pomanto - Azhar Arsyad, menyoroti praktik politik Gentong Babi atau Pork Barrel Politics yang terjadi di Pilkada Provinsi Sulsel 2024.
Dalam sidang perkara nomor 257/PHPU.GUB-XXIII/2025 di ruang sidang panel II Gedung II Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (9/1/2025), Donal menyebut keterlibatan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang membantu pemenangan adik kandungnya, Andi Sudirman Sulaiman selaku calon gubernur nomor urut 02 sekaligus petahana
“Paling krusial adalah praktik nepotisme kolusi dan politik gentong babi atau pork barrel politics dalam Pilkada di Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Donal.
Di hadapan tiga anggota majelis hakim konstitusi, Donal menjabarkan potret dugaan praktik politik gentong babi di Pilgub Sulawesi Selatan tersebut.
Misalnya, dalam kurun waktu Mei-Oktober 2024 Menteri Pertanian RI mendistribusikan bantuan senilai Rp2,9 triliun, termasuk di dalamnya bantuan subsidi pupuk setara Rp2,57 triliun untuk 7 kabupaten, Luwu, Enrekang, Sidenreng Rappang, Wako, Bone, Pinrang dan Sinjai.
Kemudian pada 10 Oktober 2024 bantuan tahap II diberikan berupa alat mesin pertanian di Kabupaten Bone sebanyak 30 unit combine, 143 unit traktor tangan, 38 unit roda empat, benih padi untuk lahan seluas 39 ribu hektare, dan benih jagung untuk 30 ribu hektare. Pada saat yang sama, keluarga dari Andi Amran Sulaiman, yakni Andi Asman Sulaiman, yang juga adiknya, tengah bertarung di Pemilihan Bupati Bone.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.