Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Bakal Panggil BKPSDM Wajo soal Nasib Ribuan Tenaga Honorer: Kok Gajinya Disetop

DPRD Wajo meminta agar ada kepastian hukum terhadap tenaga honorer yang nasibnya kini belum jelas.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Hasriyani Latif
Ist
Ketua Komisi I DPRD Wajo, Amshar A Timbang. 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo bakal panggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait status ribuan tenaga honorer.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Wajo, Amshar A Timbang kepada Tribun-Timur.com, Rabu (22/1/2025).

"Secepatnya kami akan panggil BKPSDM untuk membicarakan sekaligus mencari solusi terkait ribuan tenaga honorer di Wajo," tegas Amshar.

Ia meminta agar ada kepastian hukum terhadap tenaga honorer yang nasibnya kini belum jelas.

"Harus ada kepastian hukum, harus ada hitam di atas putih. Sangat disayangkan mereka telah mengabdikan diri bahkan ada yang sampai puluhan tahun tapi terhalang pekerjaannya hanya karena secarik kertas dan persoalan kebijakan, ini penting untuk diperjuangkan," jelasnya.

Di sisi lain, pihaknya mengakui jika sejumlah pegawai Non-ASN di Wajo masih aktif bekerja.

"Malah ada yang kerjanya lebih berat dari ASN, masa gajinya dihentikan. Tidak manusiawi," kata Amshar.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo menanggapi nasib ribuan pegawai Non-ASN.

Sebanyak 3.806 tenaga honorer akan diubah statusnya menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).

"Semua akan menjadi PPPK. Ada PPPK penuh waktu ada juga yang paruh waktu," ungkap Staf Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wajo, Alfiany kepada Tribun-Timur.com, Selasa (21/1/2025).

Dari jumlah tersebut, 553 diantaranya lulus menjadi PPPK penuh waktu, setelah mengikuti proses seleksi PPPK 2024.

"Mereka yang lulus sesuai formasi yang diusulkan Pemkab. Selebihnya ada 3.253 yang belum lulus tapi tetap akan diangkat jadi PPPK paruh waktu. Pemkab sementara mengurus pengusulan ke Kemendagri," lanjutnya.

"Ini kan ada tahap dua, kurang lebih 1.000 orang lagi yang akan ikut seleksi. Sistemnya juga sama. Jadi mereka yang nantinya belum lulus tetap diangkat jadi PPPK paruh waktu," tambah Alfiani.

Di sisi lain, sistem gaji bagi PPPK paruh waktu akan ditangani langsung masing-masing OPD melalui kesepakatan bersama Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo.

"Kami sementara penyesuaian regulasi karena ada akun belanja yang harus dimutakhirkan," jelas Kabid Anggaran BPKPD Wajo, Syahmadia.

"Intinya, PPPK paruh diberikan upah paling sedikit sesuai besaran yang diterima saat menjadi pegawai Non-ASN atau sesuai upah minimum yang berlaku," tandasnya.

Sementara, Sekretaris Daerah Wajo, Armayani menjelaskan tentang Permenpan RB no 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu dan Surat Kemendagri No. 900.1.1/227/SJ tentang penganggaran gaji PPPK serta Pemutakhiran, Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur.

Kedua hal itu menjadi pedoman pemda untuk penanganan tenaga honorer.

"Tahun 2025 Pemda masih menganggarkan sama polanya di tahun 2024, mengingat regulasi PPPK paruh waktu terbit pada bulan Januari sementara APBD 2025 ditetapkan Desember 2024. Tetap menyesuaikan dengan regulasi dan kebijakan pusat," jelas Armayani.

Curhat Pegawai Non-ASN Wajo soal Gaji

Nasib sejumlah tenaga honorer di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan kian memprihatinkan.

Di tahun 2025, tenaga honorer di Kabupaten Wajo harus rela menerima gaji sebesar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per bulan.

Itupun bukan gaji pokok, melainkan hanya insentif kegiatan.

Seperti yang diungkap seorang tenaga honorer di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) inisial I.

"Kami sudah tidak digaji tahun ini. Hanya diberikan insentif kegiatan," ungkap I saat ditemui Tribun-Timur.com, Senin (20/1/2025).

Sepengetahuan dia, insentif para honorer berbeda-beda, tergantung kebijakan pimpinan OPD.

"Tergantung OPD-nya, ada yang Rp200 ribu, Rp300 ribu bahkan ada yang hanya Rp170 ribu," paparnya.

Ia mengaku, angka tersebut tak sebanding dengan pekerjaan yang dilimpahkan.

"Kalau boleh mengeluh, pekerjaan rata-rata dilimpahkan ke honorer tapi yang kami terima tidak sebanding," sebutnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Wajo, Andi Pallawarukka mengakui tenaga honorer tak lagi diberi gaji.

"Tahun ini belum digaji. Masih menunggu arahan dari pusat mengenai statusnya," ungkapnya.

Sebagai informasi, nasib ribuan tenaga honorer di Wajo tak kunjung mendapatkan titik terang.

Bahkan setelah Mendagri menegaskan agar setiap daerah melaksanakan mandat pengangkatan pegawai Non-ASN, baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ribuan tenaga honorer telah mengikuti Seleksi PPPK tahap 1.

Langkah tersebut belum berhasil memastikan nasib ribuan tenaga honorer di Kabupaten Wajo.

Sebab formasi yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Waio terbilang nihil.

Dari ribuan tenaga honorer, hanya 250 yang akan diangkat Pemkab menjadi PPPK.

Rinciannya, 130 guru, 80 tenaga kesehatan, dan 40 tenaga teknis.

Angka itu dinilai tak sebanding dengan ribuan tenaga honorer.

Bahkan beberapa diantara mereka ada yang telah mengabdikan diri hingga berpuluh-puluh tahun.

Seperti dirasakan honorer inisial I bahkan telah berkali-kali mengikuti seleksi baik CPNS maupun PPPK.

Salah satu sebab yang menutup langkah I menjadi Aparatur Negara adalah rumitnya aturan yang ditetapkan.

Aturan yang dimaksud yakni pengusulan formasi yang tidak melibatkan masing-masing kepala OPD, hanya petinggi kebijakan.

Hal itu dianggap fatal, sebab diduga ada indikasi pengaturan formasi dengan menunjuk dan menempatkan orang tertentu.

Sehingga, sangat disayangkan apabil hal itu diduga dilakukan Pemkab Wajo.

"Sudah puluhan tahun saya di sini, status saya tidak ada kejelasan. Karena, hanya sedikit saja yang diterima," paparnya.

"Harusnya ada perlakuan khusus kepada kami yang bertahun-tahun mengabdi. Pemerintah harus jeli mempertimbangkan hal ini," tambahnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved