Pilkada 2024
Daftar 15 Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di Sulsel Bakal Dilantik 6 Februari 2024
Rencana pelantikan 6 Februari setelah Mendagri Tito Karnavian rapat bersama dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/20
TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 15 bupati dan wakil bupati terpilih akan dilantik 6 Februari 2024.
Ada 15 daerah di Sulsel tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Yaitu Maros, Barru, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Tana Toraja, Enrekang, Sidrap, Wajo, Soppeng, Gowa, Sinjai, Bone, Bantaeng, dan Parepare.
Rencana pelantikan 6 Februari setelah Mendagri Tito Karnavian rapat bersama dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Tito Karnavian mengutarakan opsi jadwal pelantikan kepala daerah terpilih yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) bisa dilantik pada 6 Februari.
Ada dua pertimbangan yang dipandang pemerintah.
Baca juga: Nasib Hj Nursanti, Kalah Pilkada Sinjai Kini Dilaporkan ke Polisi Gegara Utang Rp 46 Juta
Yaitu pelantikan kepala daerah definitif yang tidak bersengketa perlu segera dilantik guna menjamin kepastian politik dan efektivitas pemerintahan serta stabilitas politik yang berdampak pada situasi ekonomi, sosial dan keamanan.
"Menjamin efektifitas dan efisiensi pelaksanaan Program Strategis Nasional dan program yang sesuai dengan visi misi Kepala Daerah definitif sehingga berpengaruh terhadap percepatan perkembangan daerah," tandas Tito.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja sekaligus rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, KPU RI, Bawaslu RI serta DKPP.
Adapun pembahasan dalam rapat tersebut yakni berkaitan dengan jadwal pelantikan kepala daerah mulai dari Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Wali kota-Wakil Wali kota.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy dalam pembukaannya menyampaikan, kalau sejatinya agenda pelantikan kepala daerah harus dapat disepakati dalam forum rapat tersebut.
"Hari ini agenda kita membahas terkait pelantikan Gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota. Hasil pemilihan serentak nasional tahun 2024, dan karena itu izinkan kita sahkan agenda kita hari ini," kata Rifqinizamy dalam ruang rapat Komisi II DPR RI, di Gedung Kura-Kura Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Lebih lanjut, Rifqi menyatakan, jika berlandaskan pada norma aturan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 tahun 2024 disepakati kalau pelantikan kepala daerah akan dilakukan serentak.
Adapun agendanya yakni, pada tanggal 7 Februari 2025 untuk pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur dan tanggal 10 Februari 2025 untuk Bupati-Wakil Bupati serta Wali kota-Wakil Wali kota.
Hanya saja, aturan itu tertuang untuk para kepala daerah terpilih yang tidak melayangkan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi RI.
Pasangan Mari-Yo Unggul Sementara di PSU Pilgub Papua 2025 Berdasarkan Exit Poll |
![]() |
---|
Cetak Sejarah Suara Terkecil, Putri Dakka-Haidir Basir Anjlok di PSU Palopo Sentuh 0,3 Persen |
![]() |
---|
Bawaslu Palopo Imbau Penertiban APK Jelang Masa Tenang PSU Pilkada |
![]() |
---|
Sosok Santi Parida Dewi, Dibayar Rp64 Juta Supaya Memilih di Pilkada Barito Utara |
![]() |
---|
Ayah-Anak Gagal Pilkada 2024, Nadalsyah Kalah Pilgub Kalteng, MK Gugurkan Akhmad Gunadi karena Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.