Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Mahasiswa UIN Alauddin Menangis Lihat Andi Ibrahim Tersangka Uang Palsu Berubah Kenal ASS-Syahruna

Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Makassar menangis melihat dosennya, Andi Ibrahim jadi tersangka bos uang palsu. 

Editor: Muh Hasim Arfah
handover
Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Makassar menangis melihat dosennya, Andi Ibrahim jadi tersangka uang palsu. Andi Ibrahim berubah ketika mengenal Syahruna dan Annar Sampetoding, pengusaha asal Sulsel. 

"Nama beliau tidak ada dalam sistem kami, karena tidak pernah daftar di PKS," katanya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Senin (23/12/2024).

Terkait pernyataan Annar yang mengaku sebagai Dewan Pakar PKS, kata Rustang, hingga saat ini belum menerima Surat Keputusan (SK) yang membuktikan pengangkatan Annar dalam posisi tersebut. 

"Adapun perkataan beliau sebagai Dewan Pakar PKS, sampai saat ini juga kami belum mendapatkan SK terkait hal tersebut," ujarnya.

"Itu pengakuan beliau dan kami juga menghormati pengakuan beliau," tambahnya.

Namun, ia tak menyangkal jika intensitas hubungan Annar dengan PKS dalam setahun terakhir cukup tinggi, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Pasalnya, Annar berkeinginan untuk diusung oleh PKS.

"Intens berhubungan dengan PKS satu tahun terakhir menjelang pilkada, karena mau diusung oleh PKS," jelasnya.

Berkas 18 Tersangka 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa mengembalikan berkas perkara 18 tersangka kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar ke Polres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Jaksa menilai ada berkas yang belum lengkap.
"Iya (dikembalikan ke Polres Gowa) karena masih ada yang mau dilengkapi," ujar Kasi Pidum Kejari Gowa, St Nurdaliah kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).

Nurdaliah mengatakan masih banyak berkas dari tersangka yang harus dilengkapi penyidik kepolisian. Dia mengaku pihaknya telah mencermati berkas tersebut selama kurang lebih sepekan.

"Banyak yang mau dilengkapi, banyak yang belum ini (lengkap), tambahan bukti materil," bebernya.

"Tidak sampai tujuh hari setelah diterima berkasnya dikembalikan," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Gowa, menyerahkan berkas kasus sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar ke Kejari Gowa. Kapolres Gowa Reonald TS Simanjuntak mengatakan penyerahan berkas dilakukan secara bertahap.

"Sudah kita tahap I-kan ke kejaksaan untuk dicek kelengkapan, apakah sudah lengkap. Kalau sudah lengkap nanti kita menunggu P21. Kalau belum berarti masih ada petunjuk, P19, kita lengkapi lagi," ujar Reonald TS Simanjuntak kepada detikSulsel, Senin (13/1).

Untuk diketahui, Polres Gowa telah menahan 18 tersangka kasus sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar. Polisi kini fokus memburu ada 2 pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

"(Pemeriksaan tersangka) Masih lanjut dan kita masih fokus untuk mengejar 2 DPO lagi," ujar Reonald TS Simanjuntak kepada wartawan di Hotel Claro Makassar, Kamis (9/1).

 

(tribun-timur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved