Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPDB

Andi Padlan: Penghapusan Sistem Zonasi PPDB Buka Kesempatan Siswa Pilih Sekolah Sesuai Karakter

Mendikdasmen Abdul Mu'ti rencanakan perubahan sistem PPDB tanpa jalur zonasi.

IST
Potret siswa SD Tibussan, Kecamatan Latimojong mengikuti ujian penaikan kelas di SD Balla, Kecamatan Bajo. Mendikdasmen Abdul Mu'ti rencanakan perubahan sistem PPDB tanpa jalur zonasi 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, merencanakan perubahan pada sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Menurut Abdul Mu'ti, nantinya tidak akan ada lagi istilah sistem jalur zonasi, tetapi akan digantikan dengan istilah lain.

Kabid Sekolah Dasar (SD), Dinas Pendidikan Luwu, Andi Padlan menyambut baik usulan pemerintah tersebut.

Kata Andi Padlan, dengan tidak berlakunya sistem zonasi, peserta didik dapat memilih satuan pendidikan sesuai dengan seleranya.

"Peserta didik jadi bisa memilih sekolah yang sesuai dengan karakternya. Misalnya dia unggul di akademik, bisa pilih sekolah yang sesuai dengan seleranya itu. Atau misalkan peserta didik punya prestasi lain, tinggal menyesuaikan," bebernya, Selasa (21/1/2025).

Dirinya menambahkan, pihaknya percaya pemerintah telah melakukan riset mendalam, sehingga sistem zonasi perlu dikaji ulang.

"Iya, saya kira pemerintah pusat punya indikator tersendiri dalam mengkaji hal tersebut. Terkait plus dan minus sistem zonasi, yang memang sejak diterapkan banyak dibicarakan orang," bebernya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Sulsel, Prof Arismunandar, mengatakan pihaknya tengah melakukan kajian terkait rencana perubahan tersebut.

“Ini masih sedang kita olah di Dewan Pendidikan, jadi kita akan teruskan rekomendasi setelah melakukan kajian mendalam,” katanya saat dihubungi, Senin (20/1/2025).

Proses kajian tersebut, kata Prof Arismunandar, sedang berlangsung dan pihak Dewan Pendidikan akan memanfaatkan waktu yang ada untuk melakukan penelitian lebih lanjut.

"Kami melakukan kajian ini dalam waktu yang senggang. Rencananya, kami akan menyelesaikan kajian bulan ini, mungkin paling lambat Februari," ungkapnya.

Jalur zonasi, kata Prof Arismunandar, masih relevan, namun perlu adanya penyesuaian agar memberikan keseimbangan dan keadilan, terutama bagi siswa berprestasi.

"Jalur zonasi masih tetap layak dipertimbangkan, tetapi dengan pengaturan yang lebih adil untuk memberikan kesempatan bagi mereka yang berprestasi," ujarnya.

Bahkan, dengan adanya kajian tersebut, lanjut Prof Arismunandar, mereka berupaya memberikan rekomendasi yang terbaik untuk mendukung perkembangan pendidikan yang adil dan berkualitas di Indonesia, khususnya Sulsel.

Olehnya, ia berharap hasil kajian nantinya dapat memberikan masukan yang konstruktif dalam perubahan sistem PPDB.

"Sehingga dapat menciptakan keseimbangan antara jalur zonasi dan jalur prestasi, yang dinilai penting untuk menjaga kualitas pendidikan," jelasnya. (*)

Laporan Jurnalis Tribun Timur: Muh Sauki Maulana

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved