Alasan KPU Takalar Sebut Gugatan Syamsari Kitta Tidak Bersyarat di MK
"Bahwa dalil dari pemohon bukan berkaitan dengan sengketa hasil, Yang Mulia," kata Kuasa Hukum KPU Takalar, Muhammad Misbah Datun.
Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
Permohonan pasangan Syamsari Kitta dan Natsir Ibrahim didasarkan pada dua hal, yakni pelanggaran administrasi pencalonan dan pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Massif (TSM).
Ahmad Hafiz memaparkan, calon bupati Daeng Manye tidak konsisten menggunakan nama dalam pencatatan administrasi.
Seperti dalam KTP, NPWP, DPT, dan rekomendasi B1 KWK Partai.
Padahal, kata Ahmad Hafiz, Pengadilan Negeri Takalar pada bulan Agustus tahun 2024 telah mengizinkan Daeng Manye mengubah nama dari "Mohammad" ke "Muhammad".
"Jadi ini ya, konsistensi namanya," kata Hakim Arief Hidayat.
Sementara untuk pelanggaran TSM, Ahmad Hafiz menyebut ada keterlibatan dinas, camat, dan kepala desa dalam pemenangan Daeng Manye - Hengky Yasin.
Di antaranya adanya ASN guru yang melarang aktivitas kampanye nomor urut 2, ASN yang ikut lomba domino bernuansa kampanye paslon nomor urut 1, dan grub percakapan WhatsApp dinas untuk Ikut kampanye paslon nomor urut 1.
"Dalam screenshot percakapan yang kami dapat itu, petugas kebersihan melaporkan sudah di lokasi lapangan tempat kampanye akbar dengan memakai kaos paslon 01," kata Ahmad Hafiz.
Selain itu, Ahmad Hafiz dalam gugatannya menambahkan adanya pemecatan terhadap imam mesjid dan kepala dusun serta pencabutan hak sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Sidang Pendahuluan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) digelar pada Jum'at (10/1/2025) malam. Sidang dipimpin oleh Hakim Arif Hidayat dengan anggota Enny Nurbaningsih dan Ridwan Mansyur.(*)
Penjelasan KPU Gorontalo Soal PAW Wahyudin Moridu Usai Dipecat PDIP |
![]() |
---|
Dibuka Firdaus Daeng Manye, 240 Wirausahawan Ikuti Pelatihan Industri Kecil di Takalar |
![]() |
---|
Bupati Takalar Pimpin Apel Gabungan di Kantor Camat Polsel, Minta ASN Disiplin dan Melayani |
![]() |
---|
Bupati Takalar: Pengusaha Kecil Menengah Harus Manfaatkan Platform Digital Tembus Pasar Nasional |
![]() |
---|
Bupati Takalar Komitmen Dukung Pembinaan Sosial Narapidana di Lapas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.