Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kantor Dinas Pendidikan Terbakar

10 Hari Berlalu, Polrestabes Makassar Belum Tahu Penyebab Kebakaran Kantor Disdik Makassar?

Memasuki hari ke-11 pasca kebakaran, Polrestabes Makassar belum mengumumkan penyebab pasti peristiwa itu.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sakinah Sudin
Tribun Timur/ Muslimin Emba
Suasana olah TKP Labfor Sulsel di lokasi kebakaran kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar, Jl Anggrek, Kecamatan Panakkukang, beberapa waktu lalu. 

"Yang paling parah itu ruang keuangan. Semua aset di dalam seperti komputer, dokumen hangus semua," kata Hasrul.

"Kalau di aula, ada alat sound sistem sama kursi semua ikut terbakar," sambungnya.

Tidak hanya itu, Hasrul juga mengaku telah melihat tujuh motor di bagian belakang kantor ikut terbakar.

Motor itu, kata dia merupakan aset Dinas Pendidikan Kota Makassar.

"Motor dinas semua itu yang tujuh terbakar, motor yang sudah dikembalikan oleh pegawai pensiun," ujarnya.

Pantauan tribun di lokasi, lokasi kebakaran telah dipasangi garis polisi.

Terlihat juga sejumlah penyidik Polrestabes Makassar memantau lokasi saat Tim Laboratorium Forensik (Labfor) melakukan olah TKP.

Sebelumnya diberitakan, Kebakaran melanda Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar, Jl Anggrek, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/1/2025) dini hari.

Kebakaran ini, melahap sejumlah ruangan di lantai dua kantor tersebut.

Sebanyak 20 armada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Makassar, dikerahkan ke lokasi.

Kobaran api yang cepat membesar membuat, petugas Damkar berjibaku memadamkan api lebih kurang 60 menit.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar non aktif, Muhyiddin Mustakim, juga hadir di sekitar lokasi saat proses pemadaman berlangsung.

Ia hadir mengenakan baju jubah Arab hitam, mengkilap.

Saat dihampiri wartawan, Muhyiddin mengaku, mengetahui peristiwa ini setelah mendapat telepon dari teman kantornya.

"Tadi jam 02.39 Wita saya ditelpon oleh teman-teman bahwa kantor kebakaran. Jadi saya langsung pakaian dan lari ke sini," kata Muhyiddin.

Setibanya, di lokasi, Muhyiddin mendapati kobaran api sudah membesar.

"Ternyata kalau kita lihat aula ini sudah habis. Yang jelas bahwa barang-barang yang ada di dalam belum bisa kita inventarisir apa-apa yang rusak," ujarnya.

Untuk penyebab pasti kebakaran, kata dia, belum diketahui pasti.

Hanya saja, ia mendapatkan informasi bahwa sebelum api membesar, terdapat asap kecil di bagian atap.

"Sekuriti ada yang berjaga, justru saya dapat informasi dia sampaikan tadi bahwa tiba-tiba ada asap kecil awalnya. Jadi saya langsung telpon, kalau tadi dia bilang dari belakang, atap," ungkapnya.

Selain aula di lantai dua lanjut Muhyiddin, terdapat beberapa ruang lain yang diperkirakan ikut terbakar.

"Gedung lantai dua, ini aula, di sana ada ruang pengawas. Kemudian di belakang ada ruangan keuangan. Jadi kami belum bisa memastikan yang di bawah, apa-apa, apakah di sarana atau lain-lain, belum bisa dipastikan," tuturnya.

Sekedar diketahui, peristiwa kebakaran di Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar ini terjadi selang 12 hari Muhyiddin Mustakim dikabarkan diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin dinonaktifkan sementara dari jabatannya. 

Keputusan tersebut diambil oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Wali Kota Makassar, Danny Pomanto. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar, Muhyiddin mengatakan, penonaktifan Muhyiddin sebagai kadis Pendidikan karena meninggalkan tugasnya di tengah menumpuknya pekerjaan di akhir tahun.

Muhyiddin berangkat ke tanah suci melaksanakan umrah tanpa mengantongi izin dari PPK, dalam hal ini Danny Pomanto.

Diketahui, saat ini Pemkot Makassar sedang mengejar perampungan administrasi keuangan menjelang tutup tahun. 

"Meninggalkan tugas tanpa izin PPK dan beberapa hari ini banyak yang harus diselesaikan sehingga disimpulkan tadi kadis Pendidikan dinonaktifkan sementara dari jabatannya," ucap Akhmad Namsum, Senin (30/12/2024).

Akhmad Namsum menjelaskan, jika pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT) ingin melakukan perjalanan maka wajib meminta restu dari PPK.

Pejabat bisa mengajukan izin atau cuti.

Untuk umrah seharusnya pejabat bersangkutan mengajukan cuti. 

Akhmad Namsum menjelaskan, Kadis Pendidikan Muhyiddin telah memasukkan berkas cuti.

Hanya saja dokumen tersebut hanya ditandatangani seorang diri, tanpa persetujuan dari PPK dalam hal ini Wali Kota Makassar Danny Pomanto. 

Bahkan BKD telah mengeluarkan berkas cutinya pada 18 Desember, namun ditarik kembali karena tak sesuai format administrasi cuti. 

"Dia tanda tangani sendiri (permohonan cuti) tanpa rekomendasi PPK. Dikeluarkan surat cuti pada 18 Desember, dan dibatalkan 20 Desember karena tidak ada izin resmi PPK," paparnya.

Kabar terbaru, Muhyiddin Mustakim telah dicopot dari jabatannya sebagai Kadisdik Makassar dan digantikan dengan Plt Neilma Palamba.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved