Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kantor Dinas Pendidikan Terbakar

Hampir 3 Pekan, Penyebab Kebakaran di Kantor Dinas Pendidikan Makassar Masih Misterius

Sejauh ini sudah ada tujuh staf atau pegawai Disdik Makassar yang diperiksa kepolisian dalam insiden kebakaran yang terjadi 11 Januari 2025.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN TIMUR/SITI AMINAH
KANTOR DISDIK - Suasana Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Jl Anggrek Raya, Makassar, dua hari pascakebakaran, Senin (13/1/2025). Garis polisi masih terpasang di lokasi dan tidak ada aktivitas. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyebab kebakaran Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar masih jadi misteri.

Padahal kebakaran tersebut sudah berlalu hampir tiga pekan.

Kantor Dinas Pendidikan di Jl Anggrek Raya, Paropo, Kecamatan Panakkukang tersebut dilalap api, Sabtu (11/1/2025) dini hari. 

Dalam insiden itu, api menghanguskan tiga ruangan, keuangan, perencanaan dan aula. 

Plh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba mengatakan belum mendapat informasi terkait perkembangan penyelidikan kebakaran tersebut. 

"Saya belum dihubungi tim forensik (update penyelidikan), sudah dua pekan lebih sejak kejadian," ucap Nielma Palamba kepada Tribun-Timur.com, Selasa (28/1/2025). 

Sejauh ini sudah ada tujuh staf atau pegawai Disdik Makassar yang diperiksa kepolisian. 

Antara lain Kepala Bagian Keuangan, tiga staf keuangan yang bekerja hingga pukul 02.00 Wita, sekuriti, Kepala Bidang SMP M Guntur, dan satu staf keuangan lainnya. 

"Itu yang diperiksa diinternal kami, saya tidak tahu kalau eksternal karena bukan kewenangan kami," kata Nielma. 

Hingga saat ini, pegawai Disdik Makassar masih berkantor di lt 3 Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar

Karena tempat yang terbatas, jam kerja pegawai dibagi atau menggunakan sistem shift, yang selanjutnya dibagi oleh masing-masing bidang. 

Untuk mengefisiensi pelayanan, terhitung mulai besok sampai batas waktu yang belum ditentukan, maka akses layanan pendidikan akan dilaksanakan secara hybrid.

Pelayanan secara offline akan diminimalisir dan mengutamakan mode online. 

Nilema meminta agar seluruh Pengawas dan Penilik untuk mengoptimalkan pelayanan pada lokus satuan pendidikan yang menjadi binaan masing-masing berdasarkan basis Pusat Kegiatan Gugus (PKG PAUD) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG SD-SMP) masing- masing.

"Kepada seluruh staf Dinas Pendidikan diimbau untuk tetap melaksanakan aktivitas sesuai dengan pembagian tugas yang akan diberikan oleh masing-asing kepala bidang," tuturnya.

Absensi kehadiran dan laporan kinerja bagi seluruh pengawas, penilik dan staf Dinas Pendidikan melalui Koordinat tetap harus dilaporkan kepada kepala bidang masing-masing sebagai bahan analisis dan pertanggungjawaban.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved