Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Istri Rudi S Gani Pengacara Tewas Ditembak Dipolisikan Usai Sebut Nama Sudirman

Namun, istri Rudi S Gani, Hj Maryam, kini menghadapi masalah baru terkait ucapannya dalam podcast YouTube bersama Tadjuddin Rachman.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
dok Tribun Timur
Istri pengacara almarhum Rudi S Gani, Hj Maryam (45) 

Polisi telah memeriksa 42 saksi dan menyita 12 pucuk senapan angin yang diduga digunakan oleh penembak misterius. 

Posisi pelaku yang membidik korban juga telah digaris polisi. 

Bahkan, sosok yang dicurigai telah disebutkan oleh istri almarhum, Hj Maryam, kepada penyidik Polres Bone di Mapolda Sulsel.

Tadjuddin Rachman Desak Polisi Ungkap Pelaku

Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman, yang dikonfirmasi terkait hal ini, juga mengaku belum mendapat update terbaru dari pihak kepolisian.

"Saya sudah tidak tahu perkembangannya. Kami merasa tidak ada informasi yang diberikan polisi kepada kami selaku pendamping hukum," kata Tadjuddin. "Kami sudah sangat transparan, tapi tidak ada update yang kami terima. Seharusnya ada informasi yang jelas ke masyarakat."

Tadjuddin menyayangkan sikap Polda Sulsel yang terkesan tidak lagi berkoordinasi dengan tim pendamping hukum Rudi S Gani terkait kasus ini.

"Kami tidak mengerti apa yang terjadi. Seharusnya ini semakin jelas, tapi malah makin gelap. Tidak ada perkembangan," katanya.

Jika dalam waktu sepekan pelaku penembakan tidak tertangkap, Tadjuddin berencana untuk menyurat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Presiden Prabowo Subianto dan Komisi III DPR RI untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penembakan misterius tersebut.

"Jika minggu depan tidak ada perkembangan, kami akan menyurat ke Kapolri, Kapolda, Kapolres, serta Komisi III DPR RI dan Presiden," tegas Tadjuddin. "Kami akan mendesak agar pelaku segera ditangkap dan diungkap."

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved