Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SMAN 2 Makassar Terapkan Pembatasan HP, SMAN 5 Siapkan Skema Baru

Sudirman Kadir mengaku masih menunggu aturan teknis pembatasan gawai di lingkungan sekolah

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ari Maryadi
Faqih/Tribun Timur
ATURAN BARU - Kepala SMAN 2 Makassar Syafruddin (Kiri) dan Kepala SMAN 5 Makassar Sudirman Kadir (Kanan). Dua kepsek ini sedang menyiapkan sarana dalam menjalankan tata tertib pembatasan HP dilingkungan sekolah 

Ringkasan Berita:
  • Siswa SMA Makassar dibatasi pakai gawai di lingkungan sekolah
  • SMAN 5 Makassar tunggu juknis
  • SMAN 2 Makassar terapkan perlahan

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penggunaan gadget atau handphone (hp) di lingkungan sekolah dibatasi.

Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan menyusun tata tertib penggunaan hp ditingkat SMA se-derajat.

Kepala SMA Negeri 5 Makassar Dr Sudirman Kadir mengaku masih menunggu aturan teknis pelaksanaan kebijakan tersebut.

"Belum saya terapkan karena masih menunggu juknis atau aturan dari disdik," ujar Sudirman saat dihubungi Tribun-Timur.com pada Kamis (30/10/2025).

Saat ini, siswa SMAN 5 Makassar masih bisa menggunakan hp dalam lingkungan sekolah.

Sudirman sendiri baru ingin menyiapkan skema pembatasan penggunaan hp tersebut.

Baik itu penitipan hp, atau skema penjagaan hp secara mandiri.

"Saya masih perlu persiapkan sarananya demi keamanan HP siswa nantinya," kata Sudirman.

Pembatasan penggunaan hp khususnya saat jam pelajaran diterapkan agar siswa fokus menyimak pelajaran.

Di sisi lain, siswa juga didorong lebih aktif bersosialisasi dengan teman-temannya.

"Iya bermanfaat juga untuk sosialnya siswa," lanjutnya.

Sementara itu Kepala SMA Negeri 2 Syafruddin menegaskan aturan ini sudah perlahan diterapkan.

Siswa tidak diperkenankan memegang Hp saat jam pembelajaran di kelas.

"Pada saat proses pembelajaran di kelas siswa tidak diperbolehkan memegang HP, namun kadang ada proses pembelajaran membutuhkan penggunaan android, baru siswa boleh menggunakan HP," kata Syafruddin.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved